8 Orang Terduga Pelaku Judi Sabung Ayam, Dikepung Satreskrim Polres Bener Meriah, Lainnya Melarikan Diri

REDELONG | Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah ungkap kasus tindak pidana maisir/perjudian yang diduga dilakukan oleh 8 orang pelaku, di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah pada Jumat, (9/06/2023).

Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Bener Meriah IPTU Muhammad Jabir, SH menjelaskan kepada Nanggroe.media, 8 orang tersangka diamankan di Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah. Pada saat sabung ayam terjadi sekitar pukul 16:30 WIB.

Ke-8 orang yang diduga sebagai pelaku judi sabung ayam tersebut ialah, F, (50) warga Kampung Ramung Jaya Kecamatan Permata, E, (36) warga Kampung Buntul Fitri, Kecamatan Permata, S, (23) warga Kampung Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, H,(51) Warga Kampung Wih Tenang Uken, D, (26) warga Kampung Jelobok, Kecamatan Permata, Z, (34) Warga Kampung Jelobok, M, (51) warga Kampung Buntul Kecamatan Permata, dan IS, (30) warga Kampung Jelobok Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.

“Delapan pelaku tersebut melakukan Sabung Ayam di rumah F, (50) di Kampung Ramung Jaya, Kecamatan Permata, yang juga termasuk ke dalam pelaku Perjudian.

“Kedelapan pelaku berhasil di tangkap berkat informasi yang diterima tim opsnal dari masyarakat,” kata Jabir.

Lanjut, setelah mendapat informasi dari Masyarakat, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bener Meriah menuju ke TKP dan melakukan penyelidikan.

“Setalah melakukan penyelidikan sesampainya nya di depan rumah saudara F, anggota opsnal menemukan beberapa orang sedang melakukan sabung ayam dan berhasil mengamankan 8 orang di TKP dan sebagian sekitar 5 orang melarikan diri ke dalam perkebunan,” ungkap Jabir.

Bersama dengan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ekor ayam jago, dan 10 unit sepeda motor milik pelaku.

“Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti sudah di amankan di Mako Polres Bener Meriah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, jika terbukti bersalah kedelapan pelaku akan di sangka kan dengan Pasal 20 Jo pasal 18 Jo Pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.” Ungkap Jabir.

Laporan : Bardyah Ir

Hot this week

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Wali Kota Lhokseumawe Sampaikan Duka Mendalam, Pastikan Penanganan dan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kampung Jawa

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Suasana duka masih menyelimuti kawasan Pardede,...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Topics

Babinsa Dampingi Petani Perawatan Sawi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) aktif...

MBG di Asrama Kompi Aceh Tengah Diresmikan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Komandan Kodim Dandim 0106/Aceh Tengah...

Edarkan 17 Paket Sabu, Pria dan Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi di Cot Girek

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh...

Kebakaran Besar di Kampung Jawa Lama Lhokseumawe, 77 Rumah Ludes Terbakar dalam Hitungan Jam

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Kebakaran hebat melanda permukiman warga di...

Audiensi dengan Wamenkomdigi, Lhokseumawe Percepat Transformasi Digital dan Integrasi Command Center

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Komitmen mempercepat transformasi digital di Kota...

Waduk Pusong Disulap Lebih Bersih, Warga Lhokseumawe: “Nah Ini Baru Mantap!”

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Program revitalisasi Waduk Pusong mendapat sambutan...

Kabupaten Bener Meriah Diguncang Gempa Bumi Tektonik M3.2

REDELONG, NANGGROE.MEDIA | Kabupaten Bener Meriah dan sekitarnya diguncang...

Related Articles

Popular Categories