Eks Bupati Bener Meriah Divonis 1,6 Tahun Penjara !! Lihat Kasusnya

BENER MERIAH | Mantan Bupati Bener Meriah, Ahmadi divonis hukuman oleh Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong selama 1,6 tahun penjara atau 18 bulan. Kasus mantan Bupati Bener Meriah tersebut, yaitu melakukan perdagangan kulit harimau. Kamis, (13/04/23).

Vonis hukuman yang dijatuhi tersebut, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta.

Eks Bupati Bener Meriah ahmadi, dinyatakan bersalah oleh majelis hakim atas tindak pidana secara bersama-sama dengan sengaja memperniagakan kulit, tubuh, atau bagian-bagian lainya, satwa yang dilindungi atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam maupun luar Indonesia.

Hal tersebut tertera pada Pasal 40 ayat (2) JO Pasal 21 ayat (2) huruf D UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya JO Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Majelis Hakim menjatuhkan kepada terdakwa Ahmadi, dengan pidana penjara 1 tahun 6 bulan dan denda Rp 100 juta serta subsider 3 bulan penjara apabila tidak sanggup membayarnya.

Ketua Pengadilan Negeri Simpang Tiga Redelong, Ahmad Nur Hidayat, mengatakan terdakwa Ahmadi dan Suryadi menerima vonis yang telah diputuskan hakim.

“Terdakwa menerima putusan-putusan hakim namun JPU menyatakan pikir-pikir dulu atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari setelah sidang putusan hari ini,” kata Nur Hidayat.

Saat ini terdakwa Ahmadi dan Suryadi telah ditahan di Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Bener Meriah.

Hot this week

Walikota Lhokseumawe dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong UMKM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Sidak Sejumlah OPD, Cek Disiplin PNS dan PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Mantan Kombatan GAM asal Pidie...

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Topics

Walikota Lhokseumawe dan Bank Indonesia Perkuat Sinergi Jaga Inflasi dan Dorong UMKM

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Sidak Sejumlah OPD, Cek Disiplin PNS dan PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Mantan Kombatan GAM asal Pidie...

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Related Articles

Popular Categories