Kejaksaan Negeri Banda Aceh Terima Bukti Tahap II Terhadap Kasus Narkoba

BANDA ACEH | Kejaksaan Negeri Banda Aceh telah menerima dua tersangka dan barang bukti (Tahap II) kasus narkoba jenis ganja pada, Selasa (13/12/20).

Bahwa penerimaan tahap II tersebut dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Banda Aceh yang disaksikan langsung oleh Direktur Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya pada Jampidum Kejagung Marang, S.H., M.H.

Kedua tersangka tersebut berhasil di amankan oleh Tim Satgas NIC pada hari Jumat tanggal 12 Agustus 2022 sekitar pukul 16.00 WIB di Jl. Soekarno Hatta Desa Lam Ara Kec. Banda Raya Kota Banda Aceh Prov. Aceh.

Dalam penangkapan tersebut ditemukan paket Narkotika jenis ganja dengan berat brutto ± 55.083,9 (lima puluh lima ribu delapan puluh tiga koma sembilan) gram terkait jaringan Narkotika Aceh-Lampung dan Jakarta.

Selanjutnya terhadap Tersangka di interogasi oleh Tim Satgas NIC Narkoba dan diketahui dari hasil pemeriksaan tersangka, sebelum berangkat dari Bandar Lampung ke Aceh.

Tersangka Ahmad Isal Ananta Bin Poniran diberikan senjata api dengan amunisi sebanyak 6 (enam) buah yang diterima dari Embor (DPO) dengan tujuan untuk menjaga diri.

Tersangka Singgih Surya Putra Als Jery Bin Suyanto melanggar Pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) jo pasal 132 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.

Sedangkan untuk Tersangka Ahmad Isal Ananta Bin Poniran dijerat dengan Pasal yang sama namun terkait dengan kepemilikan senjata api yang dimilikinya juga dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

.Untuk kedua Tersangka telah dilakukan Penahanan oleh Kejaksaan Negeri Banda Aceh mulai tanggal 12 Desember 2022 sampai dengan 31 Desember 2022 di Rumah Tahanan Kelas IIB Banda Aceh.

Hot this week

Wali Kota Lhokseumawe Sidak Sejumlah OPD, Cek Disiplin PNS dan PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Mantan Kombatan GAM asal Pidie...

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Topics

Wali Kota Lhokseumawe Sidak Sejumlah OPD, Cek Disiplin PNS dan PPPK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Walikota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H.,...

Gegana Pijay: Penyaluran Bantuan Baitul Mal Aceh Sudah Sesuai Aturan dan Juknis

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Mantan Kombatan GAM asal Pidie...

Haidar Alwi Desak Menteri ESDM Selaraskan Aturan Pembiayaan Reklamasi Tambang Rakyat

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), Haidar...

Ketum PB PII: Kami Siap Bersama Mentan Amran Berantas Mafia Pangan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB...

Bupati Al-Farlaky Lantik 21 Kepsek dan 8 Kapus Di Lingkungan Pemkab Atim

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al- Farlaky Tegaskan Tak Anti Kritik, Asalkan Konstruktif

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui...

Bupati Aceh Timur Maafkan Dun Belanda atas Fitnah Terhadap Dirinya 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories