Polda Aceh Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Pertambangan Mineral dan Batubara

Nanggroe.net, Aceh Besar | Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) mengungkap kasus dugaan tindak pidana pertambangan mineral dan batubara di Kabupaten Aceh Besar, Senin (16/8/2021).

Kasus tersebut terungkap berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh tim dari Unit I Subdit IV Tipidter, yang mana didapati aktivitas tambang jenis tanah timbun/ uruq tanpa dilengkapi izin.

“Ada tiga lokasi tambang yang ditemukan dalam penyelidikan itu. Setiap lokasi juga didapati satu unit alat berat dengan merk berbeda. Bahkan ada satu lokasi yang alat beratnya sedang melakukan aktivitas tambang,” ungkap Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya, S. I. K., dalam keterangannya, Selasa (17/8).

Baca Juga:

Makin Jorok! Tumpukan Sampah di Kota Lhokseumawe Mulai Keluarkan Bau Busuk

Lebih lanjut Sony menjelaskan, dalam pengungkapan tersebut, petugas juga ikut mengamankan tujuh terduga pelaku yang masing-masing berinisial IS (30), RD (46), IW (33), KS (46), AZ (43), RDH (25), dan HF (37).

“Ke tujuh terduga pelaku tersebut termasuk operator dan pemilik tambang yang lokasi tanbangnya berbeda. Saat diamankan juga di lokasi berbeda,” terangnya.

Dalam upaya penegakan hukum tersebut, lanjutnya, petugas juga ikut mengamankan barang bukti dua unit alat berat Merk Hitachi warna orange, satu unit alat berat Merk CAT warna kuning.

Sony juga menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktek tambang ilegal. Karena aktivitas tqmbang tanpa dilengkapi izin akan sangat berbahaya baik bagi masyarakat maupun lingkungan.

“Itu sangat berbahaya, karena sangat merugikan masyarakat dengan mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal itu juga dapat menurunkan PAD bagi pemerintah setempat,” tegas Sony.

“Saat ini, para terduga pelaku beserta seluruh alat bukti sudah diamankan ke Mapolda Aceh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” sebut Sony mengakhiri keterangannya.

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories