Tiga Terpidana Kasus Zina di Lhokseumawe Kembali Dicambuk

Nanggroe.net, Lhokseumawe | Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melaksanakan uqubat (eksekusi) cambuk tehadap terpidana pelanggaran Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat terhadap 3 (tiga) orang terpidana perzinahan.

Pelaksanaan eksekusi cambuk ini dilaksanakan pada Selasa (6/4) di Lapangan Stadion Tunas Bangsa Kota Lhokseumawe sekitar pukul 15.40 WIB.

Para terpidana di Uqubat berdasarkan Putusan Mahkamah Syar’iyah Kota Lhokseumawe dengan perkara Nomor No 1/JN/2021/MS.Lsm, 2/JN/2021/MS.Lsm dan 3/JN/2021/MS.Lsm.

Hukuman cambuk yang diterima terpidana masing masing sebanyak 100 kali cambukan, pelanggar terdiri dari 3 orang yakni 2 (dua) orang laki-laki dan 1 (satu) orang perempuan.

  1. Terpidana atas nama Z melakukan jarimah Zina melanggar pasal 33 ayat 1 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman hudud cambuk sebanyak 100 kali cambuk.
  2. Terpidana atas nama R melakukan jarimah Zina melanggar pasal 33 ayat 1 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman hudud cambuk sebanyak 100 kali cambuk.
  3. Terpidana atas nama L melakukan jarimah Zina melanggar pasal 33 ayat 1 Qanun Aceh no 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat dengan hukuman hudud cambuk sebanyak 100 kali cambuk.

Pelaksanaan eksekusi cambuk berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, dan berlangsung dikawal oleh Anggota Polres Kota Lhokseumawe, Wilayatul Hisbah (WH) dan Satpol PP.

Berdasarkan Qanun Aceh No. 6 Tahun 2014 pada pasal 2 huruf (f) salah satu asas penyelenggaraan hukum jinayat adalah pembelajaran kepada masyarakat (tadabbur), yang berarti eksekusi ini dilaksanakan di hadapan masyarakat banyak.

Hot this week

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Komsos Di Wilayah Binaan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

ABK Kapal TB MM Berly Meninggal di Laut, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Krueng Geukueh

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Personel Satuan Polisi Air dan...

Mahasiswa UNBP Bagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Bumi Persada...

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Polri Dalami Bukti dan Periksa Saksi

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah...

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Topics

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Komsos Di Wilayah Binaan

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

ABK Kapal TB MM Berly Meninggal di Laut, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Krueng Geukueh

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Personel Satuan Polisi Air dan...

Mahasiswa UNBP Bagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Bumi Persada...

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Polri Dalami Bukti dan Periksa Saksi

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah...

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Related Articles

Popular Categories