HRS, Resmi di pangil ke Polda Metro Jaya

Nanggroe.net, Jakarta | Dalam sebulan terakhir tanah air di Hebohkan dengan kembali  pulang nya dari Arab Saudi Muhammad Rizieq Shihab atau yang lebih akrab di sapa  dengan Habib Rizieq Shihab, dari awal kepulangannya saat di jemput oleh Jutaan Massa Simpatisan HRS,

Juga sederet peristiwa yang menghebohkan seperti, saat hari  pesta pernikahan Putri HRS, dan pertikaian HRS dengan Nikita mirzani, hingga pencopotan baliho HRS atas perintah Pangdam Jaya, dari runtutan peristiwa tersebut sehingga terjadi implikasi beberapa orang perwira tinggi Polri di copot dari jabatan nya, kepala dinas, ASN, Walikota yang mempunyai jabatan strategi di Pemprov D. K. I Jakarta juga di copot

Baca Juga : Erdogan Kembali Mengubah Museum Menjadi Masjid di Istanbul Turki

Sehingga seakan belum selesai Tanah Air membahas isu terkait Kepulangan HRS, dalam beberapa waktu yang lalu tersebar surat panggilan Resmi dari Polda Metro Jaya yang bernomer : S. Pgl/8767/XI/2020/Ditreskrimum

Isi surat tersebut Memanggil Moh. Rizieq atau yang akrap di sapa Habib Muhammad Rizieq Shihab untuk menghadap AKP D. K Zendrato, S.H.,S.I.K., M.Si ke Unit V Subditkamneg di kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai Saksi terhadap Dugaan tindak pidana Sebagaimana dimaksud pasal 160 KUHP dan/atau pasal 93 Undang-undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP

Sampai Surat panggilan ini beredar belum ada informasi lebih lanjut apakah HRS sudah memenuhi panggilan tersebut atau tidak

Hot this week

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Topics

Sodomi Anak Kandung Berulang Kali, Polresta Banda Aceh Tetapkan Warga Aceh Besar Sebagai Tersangka

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Pria 32 Tahun Tersangka Pelecehan Anak

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA - Polresta Banda Aceh mengungkap tindak...

Ketua TP PKK Salurkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

ACEH TIMUR, MANGGROE.MEDIA - Ketua Tim Penggerak (TP PKK)...

Wakil Gubernur Bisa Menjadi Gubernur, Begini Ketentuan Hukumnya Menurut UU Pemerintahan Aceh

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Wakil Gubernur tidak hanya berperan...

Empat Bencana Warnai Indonesia di Era Prabowo-Gibran, dari Gempa NTT hingga Kekeringan Jawa

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Berbagai bencana melanda sejumlah wilayah Indonesia...

Wali Kota Sayuti Dampingi Bupati Simeulue Kunjungi Sekolah Rakyat

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Wali Kota Lhokseumawe Tinjau Langsung Proses Pembelajaran Sekolah Rakyat Terintegrasi 2

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe Dr. Sayuti Abubakar,...

Bupati Al-Farlaky Undang Fadli Zon Hadiri Seminar Monisa di Peureulak

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories