Mahasiswa : UU Omnibus Law Produk Hukum Merugikan Aceh Sebagai Pemilik Otonomi Khusus

Nanggroe.net, Aceh Utara | Mahasiswa Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Muji Alfurqan mengajak seluruh Leading Sektor di Aceh untuk berpikir bersama-sama soal kedudukan Undang-Undang Pemerintah Aceh (UUPA) apabila berlakunya UU Omnibus Law.

Seharusnya, Kata Muji. anggota DPR-RI perwakilan Aceh dapat menjelaskan bagaimana hasil dari produk hukum yang baru (Omnibus Law) dengan UUPA untuk diberikan pencerahan bagi masyarakat dan memperjuangkan kekhususan Aceh sebagai pemilik otonomi khusus.

“Karena ini problem masalah besar menyangkut hajat orang banyak, hemat saya Omnibus Law bersifat khusus dan UUPA bersifat khusus secara perundang-undangan terjadi benturan kedua hukum tersebut,” paparnya.

Baca Juga : “Judicial Review adalah Jalan yang Konkret dan Perlu Diperjuangkan”

“Lalu yang digunakan yang mana otomatis yang digunakan adalah undang-undang baru, nah ini menjadi ancaman bagi Aceh secara tidak sadar, kehkususan Aceh hilang dengan sendirinya,” lanjutnya.

Sambungnya, untuk berbicara secara nasionalis dan khususnya Aceh Ia juga menyoroti di UU Omnibus Law terkait pertanahan karena ada beberapa poin yang memang sangat merugikan hak sipil.

“Pasal 123 UU Cipta Kerja yang mengubah pasal 8 dan 10 undang undang No 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah bagi kepentingan umum, nah artinya apabila atas nama kepentingan umum dan investasi, walapun kita menolak tidak menjualnya pemerintah tetap mengusurnya,” sebutnya.

Menurutnya, UU Omnibus Law sangatlah cacat hukum secara prosedur karena tidak dilibatkan partisipasi dari masyarakat dan pemerintah tidak melakukan sosialisasi UU.

“Saya lihat dalam rancangan Omnibus Law pemerintah terlalu memaksakan untuk menjadi pijakan landasan hukum di Indonesia padahal dalam pembentukan undang-undang harus penuh sikap di teliti,” tandasnya.

Ia pun kembali menegaskan untuk mengajak seluruh Leading Sektor di Aceh untuk bisa memahami UU Omnibus Law dan UUPA, karena undang-undang tersebut sangat bertentangan dengan kekhususan yang dimiliki Aceh.

“Saya meminta kepada DPR-RI untuk melakukan sidang paripurna dan mencabut dan membatalkan UU Omnibus Law bersama presiden karena produk hukum ini merugikan Aceh sebagai pemilik otonomi khusus,” pungkasnya.

Hot this week

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Bupati Al-Farlaky Sebut Pembangunan SDN Teumpeun Investasi Jangka Panjang untuk Generasi Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Topics

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al- Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul Di Aceh Timur 

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)...

Kompas Bangun Kembali SDN Teumpeun, Aceh Timur Jadi Lokasi Pertama Program Pascabencana

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Yayasan Dana Kemanusiaan Kompas memulai...

Ny Lismawani, Istri Bupati Al-Farlaky Raih Gelar Doktor

BANDA ACEH, NANGGROE.MEDIA | Kabar membanggakan datang dari keluarga...

Juru Bicara IKA Unimal Soroti Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Dosen, Desak Permintaan Maaf Terbuka

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi di Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Bupati Al-Farlaky Buka Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026 Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman...

Related Articles

Popular Categories