DPC GMNI Kota Lhoekseumawe Tolak Omnibuslaw

Ketua DPC Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Kota Lhokseumawe.Foto/NN

Nanggroe.net, Lhokseumawe | DPC Gerakan mahasiswa nasional Indonesia GMNI kota Lhokseumawe menyatakan sikap untuk tolak Omnibuslaw.(21/3/20)

Karena apabila RUU omnibuslaw ini disahkan akan timbulnya kerugian bagi masyarakat Indonesia terutama kaum-kaum buruh.

Belakangan ini ruang publik kita disesaki dengan pro kontra isu Omnibuslaw. Sangat disayangkan pemberitaan media dan analisis-analisis yang keluar lebih melihat aspek pasal per pasal berikut dampaknya daripada pertimbangan esensi dan filosofis dari RUU tersebut.

Tidak salah sebetulnya mengkaji pasal demi pasal sehingga kita bisa menemukan satu per satu kekeliruan pemerintah yang nyata mengabaikan kepentingan rakyatnya sendiri, demi membuka keran investasi asing yang belum tentu menghasilkan hal yang baik sebagaimana kerap dipaparkan oleh perwakilan pemerintah di berbagai media.

ketua DPC GMNI kota Lhoekseumawe jhosua saragih mangatakan bahwa”Dari namanya saja sudah terlihat jelas bahwa tujuan mendasar dari akan dibentuknya UU Cipta Kerja adalah menciptakan lapangan pekerjaan.

Tema utama ini memang sangat menarik dan seolah menjanjikan angin segar. Namun tatkala mengetahui caranya adalah dengan mengundang investasi asing, kita mulai disadarkan bahwa pemerintah sedang menunjukkan ketidakmampuannya dalam penciptaan lapangan pekerjaan secara mandiri, kreatif dan inovatif jelasnya.

Tidak saja soal kepentingan yang berkaitan dengan kesejahteraan ekonomi namun juga berpotensi menyandera ruang hidup kita melalui kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan-lahan pertanian demi kemudahan investasi yang keuntungannya belum tentu mengalir ke kantong-kantong rakyat kecil.

Komentar