NANGGROE.MEDIA, LHOKSEUMAWE – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Komisariat Universitas Malikussaleh menyatakan penolakan tegas terhadap pengesahan Rancangan Undang-Undang
LMND Aceh
- 1
- 2
- 3
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.