Nanggroe.net, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang tunai Rp. 52,3 milyar sebagai barang bukti dugaan suap terkait
Korupsi
- Sebelumnya
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.