JAKARTA, NANGGROE.MEDIA|Kejaksaan Agung resmi menetapkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, sebagai tersangka dalam perkara
Korupsi
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.