Nanggroe.net, Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang tunai Rp. 52,3 milyar sebagai barang bukti dugaan suap terkait
Edhy Prabowo
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.