Nanggroe.net | Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR diusulkan pemakzulan oleh DPRD Kabupaten Jember dalam rapat paripurna hak menyatakan pendapat. Rapat digelar di ruang sidang utama di DPRD pada Rabu 22 Juli 2020 lalu.
Lulusan kedokteran Universitas Airlangga itu merupakan perempuan pertama yang menduduki kursi Bupati Jember. Faida sendiri memulai karir politik sejak 2016 yang saat itu ia maju bersama Abdul Muqit Arief yang merupakan pengasuh pondok Pesantren.
Pasangan tersebut diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIiP), Nasional Demokrat (Nasdem), Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memiliki sebanyak 17 kursi DPRD Jember.
Baca Juga : Penutupan Konsulat di Houston, China: ‘Provokasi Politik’ AS Tidak Bisa Diterima
Proses rekapitulasi suara Pilkada Jember itu pun sempat ricuh. Para saksi pasangan nomer satu, Sugiarto-Dwi Koryanto, yang diusung Partai Gerindra, PKB, PKS, Golkar, PPP, dan Demokrat melakukan aksi walk out dari ruangan. Walau begitu, Faida-Abdul Muqit tetap keluar sebagai pemenang dengan memperoleh total 53,76 persen suara.
Mengutip dari beberapa sumber, dalam era kepemimpinan Faida-Abdul, Faida mereka berhasil membatalkan izin usaha tambang emas di Silo.
Pun juga dari situs Komnas HAM, Faida berhasil mencabut Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No 1802/2018 terkait wilayah izin usaha pertambangan Blok Silo seluas 4.023 hektar melalui sidang non litigasi.
Baca Juga : Gugus Tugas Covid-19 Dibubarkan Jokowi, Yurianto dan dr. Reisa Tak Nampak lagi
Faida dikenal cukup perhatian pada isu Hak Asasi Manusia. Dirinya sempat menyelenggarakan Gelaran Festival Hak Asasi Manusia pada 19-21 November 2019 silam. Pagelaran itu bertema “Pembangunan Daerah Berbasis HAM dan berkeadilan Sosial dengan pendekatan budaya.”
Bahkan, Faida menjadi satu-satunya Bupati dari Indonesia yang diundang forum PBB untuk membicarakan isu “Sustainable Development Goals” (SGD’s) yang diselenggarakan pada Juni 2019 silam.
Kini tahun 2020, Faida akan kembali mencalonkan diri sebagai Bupati Jember bersama Dwi Arya Nugraha Oktavianto. Namun ada yang berbeda dari periode sebelumnya, kali ini Dirinya memilih jalur independen untuk maju di Pilkada Jember.
Kendati karir politiknya cukup gemilang, Faida memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan DPRD Jember. Hal ini dapat terlihat dari ketidakhadirannya ketika dipanggil oleh DPRD. Pada 2019, DPRD menggunakan hak interpelasi untuk memanggil Faida, namun dirinya tak hadir.
Faida juga kembali tidak hadir ketika DPRD menggunakan hak angket terhadapnya pada 20 Maret 2020 lalu. Ujungnya DPRD Jember pun melakukan pemakzulan. “Keberadaan bupati sudah tidak diinginkan oleh DPRD Jember selaku wakil rakyat,” ujar Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi yang kami kutip dari Tempo.co.
Komentar