Presiden Jokowi Resmi Memberhentikan Irwandi Yusuf Sebagai Gubernur Aceh

Nanggroe.net, Banda Aceh | Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi memberhentikan H. Irwandi Yusuf, M.Sc dari jabatan sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022

Hal itu tertuang melalui surat Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P tahun 2019 tentang pemberhentian sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022. 

Keppres tersebut ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 26 Juli 2019. Sementara kopian surat Keppres itu baru diperoleh Serambinews.com pada Senin 2 September 2019 dan dikutip Nanggroe.net pada Kamis (15/10).

Baca Juga : Warga Meria Paloh Resah Suara Bising Pabrik, DPRK Lhokseumawe Mengawal Kesepakatan PT. Sewatama

Adapun bunit dalam poin dalam surat tersebut yakni; Memberhentikan sementara H. Irwandi Yusuf, MSc sebagai Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022 sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya, selama H. Irwandi Yusuf, MSc diberhentikan sementara sebagai Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, Wakil Gubernur Aceh, melaksanakan tugas dan kewenangan selaku Pelaksana Tugas Gubernur Aceh. 

Kemudian, Pelaksanaan lebih lanjut Keputusan Presiden ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Dengan keluarnya Keppres tersebut, maka Irwandi Yusuf bukan lagi berstatus Gubernur nonaktif Aceh

Irwandi Yusuf saat ini sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018. 

Hot this week

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Pemilik Bengkel Gembira Kedatangan Babinsa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Tak henti-hentinya seorang Babinsa yang...

Topics

Kabar Baik! Dana BOS Madrasah dan BOP RA Tahap I 2026 Mulai Dicairkan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah...

Menteri Pertanian Pastikan Stok Beras Aman untuk 11 Bulan Ke Depan

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman...

Senjata Api Milik Personel Kepolisian Resort Aceh Tengah di Cek

NANGGROE.MEDIA, TAKENGON | Sejumlah senjata api (senpi) organik milik...

Percobaan Pemerasan Melalui Via Elektronik !! Oknum Wartawan di Bener Meriah Dilaporkan Ke Polisi

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah...

Pemilik Bengkel Gembira Kedatangan Babinsa

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Tak henti-hentinya seorang Babinsa yang...

Dampak Dari Banjir Jembatan Berkapasitas Kecil Rusak !! TNI – Masyarakat Gotong Royong Massal

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Sejumlah warga masyarakat tepatnya di...

Antisipasi Panic Buying BBM, Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel Amankan Antrean di SPBU

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Polres Lhokseumawe mengerahkan sejumlah personel untuk...

Related Articles

Popular Categories