Nanggroe.net, Jakarta | Romahurmuziy, mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) akan bebas dari tahanan pada Rabu (29/4) malam ini.
Sebelumnya, Romy tersangkut kasus dugaan suap jual beli jabatan dilingkungan Kementrian Agama.
“Iya (keluar malam ini),” kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri Nanggroe.net kutip dari Kompas.com
Baca Juga: Banding Mantan Pimpinan Ponpes An-Nahla Ditolak
Maqdir Ismal, selaku kuasa hukum Romy dirinya saat ini sedang berada di Gedung KPK untuk mengurus keluarnya Romy dari sel tahanan.
“Inaya Allah (Keluar), baru sampai di KPK,” kqta Maqdir.
Dapat keluar Romy akibat banding 1 Tahun penjara dari majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang membuat Ia dapat keluar.
Maka, berdasarkan putusan banding itu, masa penahanan Romy telah habis karena Romy telah ditahan sejak Maret 2019. (*)
Komentar