Ketua Komisi Pengawas PNA: Penunjukan Sayuti Sebagai Cawagub Dari PNA Sudah Sesuai Ad/Art

Nanggroe.net, Banda Aceh | Penunjukan Sayuti Abubakar sebagai Calon Wagub Aceh sisa jabatan 2017-2022 oleh DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA), Irwandi Yusuf sudah sesuai Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pengawas PNA, Mayjend Purn Soenarko, kepada Nanggroe.net, Rabu (10/03/2021).

“Saya selaku Ketua Komisi Pengawas PNA dan juga Anggota Majelis Tinggi PNA ikut serta dalam proses penunjukan Sayuti sebagai Cawagub dari PNA”, kata Soenarko.

Baca Juga:

Ini Respon Relawan Irwandi Center Subulussalam Penujukan Sayuti

Menurut Soenarko, Majelis Tinggi PNA sudah meminta DPP PNA untuk menetapkan kader PNA sebagai Cawagub sisa masa periode 2017-2022 dari PNA, tentu yang memiliki kapasitas, integritas dan loyalitas.

“Jadi, saya berharap, seluruh kader PNA untuk menghormati hasil penunjukan Sayuti sebagai Cawagub dari PNA”, tegas Soenarko.

Kepada seluruh kader PNA, Soenarko mengingatkan untuk menghargai dan menerima keputusan Ketua Umum Irwandi Yusuf.

Ia meminta kepada semua pihak agar tidak terpancing isu-isu yang tidak bertanggungjawab.

Komentar