Warga Kampung Sosial Bener Meriah Temukan Senjata Api Rakitan Aktif, Berikut Jenisnya

Dok. Humas Polres Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dua pucuk senjata api (senpi) rakitan aktif beserta amunisi ditemukan oleh warga Kampung Sosial, Kecamatan Mesidah, Kabupaten Bener Meriah. Penemuan senjata itupun langsung diserahkan oleh warga ke pihak kepolisian melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat-Intelkam) Polres Bener Meriah pada Rabu, 17 Desember 2025.

Warga yang menyerahkan senjata api tersebut berlangsung sekitar pukul 12:32 WIB. Diketahui, dua pucuk senjata api rakitan yang diserahkan masing-masing berupa senjata laras panjang menyerupai SSI berpelontar dan senjata laras pendek yang menyerupai FN Colt.

Keduanya masih dalam kondisi aktif dan layak digunakan. Selain itu, turut juga diamankan amunisi revolver kaliber 38 SPC sebanyak 19 butir, terdiri dari 7 butir aktif, 2 butir proyektil, dan 10 butir selongsong.

Sementara itu, Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menjelaskan bahwa pengamanan senjata api rakitan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima dan ditindaklanjuti secara cepat.

Kemudian, setelah bahan keterangan lengkap, Kasat Intelkam Polres Bener Meriah Iptu Fadhllulillah, S.T., M.Sos melakukan langkah tindak lanjut dengan mengerahkan personel Sat-Intelkam ke lokasi penemuan senjata api rakitan tersebut.

Berdasarkan keterangan warga, senjata api rakitan tersebut ditemukan pada saat kegiatan pembersihan di rumah warga. Menurut keterangan, senjata diketahui tersimpan di dalam karung beras yang diletakkan di atas plafon dapur. Menyadari potensi bahaya, warga kemudian menyerahkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti selanjutnya diamankan oleh Sat-Intelkam Polres Bener Meriah guna kepentingan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selanjutnya, Polres Bener Meriah mengapresiasi langkah masyarakat yang telah proaktif menyerahkan senjata api ilegal dan mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan barang berbahaya atau mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Komentar