Viral !! Wartawan di Takengon Diancam Atas Penulisan Berita Proyek Dana Desa

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA – Peristiwa yang miris dialami oleh salah seorang wartawan di Takengon, Aceh Tengah salah seorang wartawan yang bertugas di Takengon mengalami ancaman akan di bunuh.

Peristiwa pengancaman tersebut dialami oleh Yusra Efendi merupakan wartawan yang bertugas di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh.

Menurut keterangan yang diterima Nanggroe.media, Yusra Efendi mengaku bahwa dirinya mendapat ancaman dari salah seorang Kepala Desa Lut Jaya, Kecamatan Rusip, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh. Yusra Efendi mendapatkan ancaman atas dasar pemberitaan terkait proyek dana desa.

Sebelumnya, wartawan yang bertugas liputan di Takengon, Aceh Tengah itu meliput terkait proyek pembangunan rabat beton dan proyek perataan tanah lapangan futsal yang berlokasi di Desa Lut Jaya, Kecamatan Rusip, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Jumat, (29/08/2024).

Dari hasil karya jurnalistiknya, juga telah dimuat di media AngkaraNews.com dan Portaldatiga.com dengan judul “APBK Desa Lut Jaya di Duga Syarat Korupsi” dan berita tersebut terbit hingga menyebar di surat kabar lainnya.

Akibat pemberitaan itu, Yusra Efendi mengaku diancam akan dibunuh oleh oknum Kepala Desa (Reje Kampung) Lut Jaya.

Yusra Efendi menerangkan saat dirinya di hubungi, oknum kepala Desa menelpon dengan suara lantang dan mengeluarkan ucapan mengancam akan membunuh dengan cara menusuk dengan pisau serta mengancam akan menyantet dirinya. Kronologi pengancaman itu terjadi pada Sabtu 31 Agustus 2024 sekitar pukul 19:00 WIB.

“Pada saat itu Reje Lut Jaya menelpon, lalu saya angkat. Tanpa banyak basa basi Reje Lut Jaya langsung menghujani saya dengan kata-kata yang tidak menyenangkan. Dia juga mengatakan sedang mencari saya dengan tujuan untuk membunuh saya, dengan suara yang begitu keras yang membuat saya tidak bisa berbicara dan hanya diam sembari menjawab sesekali,” ujar Yusra Efendi.

Dikatakan Yusra Efendi, pria tersebut menyebutkan berulang kali dengan kembali mengatakan.

“Ku tusuk kamu nanti.”

Ia merasa terancam dengan ucapan hal tersebut, saat ini dirinya sedang berpikir apakah akan membuat laporan ke Polres Aceh Tengah atau tidak.

“Dia juga mengatakan bahwa dia tidak takut kepada KPK apalagi Inspektorat. Setelah telepon di tutupnya saya bergegas sembunyi dan mengamankan diri,” imbuh Yusra.

Saat kejadian itu, Yusra Efendi sedang bersama dua orang rekannya yang juga seorang wartawan. Mendengar kalimat-kalimat yang terdengar keras itu, sesaat mereka bertiga tidak bergeming dan lalu keluar pergi untuk mengamankan diri.

Selanjutnya terkait pemberitaan tersebut Yusra sebagai seorang wartawan, dirinya sudah memenuhi unsur kode etik jurnalistik lantaran adanya konfirmasi kepada pihak terkait.

Komentar