LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap calon penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah bagi masyarakat yang rumahnya rusak akibat bencana pada tahun 2025.
Untuk mendukung pelaksanaan program tersebut, Pemko Lhokseumawe telah membentuk Tim Teknis Pelaksanaan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Masyarakat yang Rusak Terdampak Bencana Kota Lhokseumawe Tahun 2026.
Tim teknis tersebut terdiri dari unsur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kecamatan, Inspektorat, Polsek, serta Koramil setempat.

Ketua Tim Teknis, Furqan, ST., M.S.M, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Perumahan dan Permukiman Dinas PUPR Kota Lhokseumawe, mengatakan tim bertugas melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima bantuan agar bantuan dapat diberikan secara tepat sasaran.
“Tim teknis turun langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi rumah warga serta menyesuaikan data usulan dengan kondisi riil di lapangan. Hal ini penting agar bantuan perbaikan rumah benar-benar diberikan kepada masyarakat yang berhak,” ujar Furqan.
Ia menjelaskan, tim melakukan verifikasi terhadap penerima bantuan tahap I sebanyak 1.275 unit rumah yang merupakan hasil reviu Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Selain itu, tim juga melakukan verifikasi terhadap usulan bantuan tahap II sebanyak 10.618 unit rumah yang diajukan oleh aparatur gampong melalui keuchik dan camat di masing-masing wilayah.
Sejak 5 Maret 2026, tim teknis telah turun langsung ke sejumlah wilayah untuk melakukan pengecekan lapangan. Beberapa gampong yang telah diverifikasi di antaranya Gampong Blang Pulo Kecamatan Muara Satu, Gampong Paloh Batee Kecamatan Muara Dua, Gampong Blang Weu Panjoe Kecamatan Blang Mangat, serta di Kecamatan Banda Sakti, yakni Gampong Kuta Blang dan Gampong Teumpok Teugoeh.
Proses verifikasi dilakukan dengan mengecek langsung kondisi rumah masyarakat guna memastikan tingkat kerusakan serta kesesuaian data penerima bantuan dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
Hasil verifikasi dan validasi nantinya akan disampaikan kepada camat dan keuchik setempat untuk diumumkan secara terbuka kepada masyarakat di masing-masing gampong.
Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk menyampaikan sanggahan apabila terdapat nama warga yang dinilai tidak berhak menerima bantuan. Formulir sanggahan telah disediakan di kantor keuchik di setiap gampong.
Menurut Furqan, proses verifikasi membutuhkan waktu karena jumlah rumah yang diusulkan cukup besar.
“Total usulan yang diverifikasi mencapai 11.893 unit rumah. Karena itu, tim harus melakukan pengecekan secara langsung agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” jelasnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe juga mengharapkan dukungan dari masyarakat selama proses verifikasi berlangsung. Warga diminta memberikan informasi yang benar kepada tim yang melakukan pengecekan di lapangan.
Dengan demikian, bantuan stimulan perbaikan rumah diharapkan dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

