Tilang Manual Kembali Diberlakukan, Pengendara Diimbau Taat Aturan Lalu Lintas

ACEH UTARA | Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara kembali memberlakukan tilang manual terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, Senin (05/6/2023).

Hal ini dilakukan karena tingginya angka kecelakaan yang disebabkan kelalaian pengendara, hingga membahayakan nyawa orang lain.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, melalui Kasat Lantas Iptu Faisal menyebutkan, untuk tilang, pihaknya tetap mengacu kepada tilang elektronik.

BACA JUGA : Polisi Sebut Empat Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Untung Rp20 juta

Namun, karena tilang ETLE hanya ada di Aceh Besar dan Banda Aceh, maka untuk kewilayahan menyesuaikan dengan penilangan di tempat atau manual.

“Tilang manual atau tilang di tempat ini, kita hanya melakukan tindakan di mana kita temukan pelanggaran lalu lintas. Jadi, prosedurnya tidak ada titip denda tilang di polisi. Bagi pelanggar, langsung nanti berhubungan dan mengikuti proses di pengadilan,” ujarnya.

Kata Faisal, ada beberapa jenis pelanggaran kasat mata yang dapat ditilang manual. Di antaranya, yang menyebabkan potensi laka.

“Saat ini kita sama-sama melihat banyak anak-anak yang belum cukup usia, tapi diizinkan orang tua membawa kendaraan di jalan, bahkan berboncengan lebih dari satu atau dua, bahkan tiga orang yang menimbulkan kerawanan di jalan. Banyak juga pengendara yang menerobos lampu merah, dan tidak memakai helm,” ungkap Faisal.

Selain itu, lanjutnya, ada juga kendaraan yang tidak standar, misalkan tidak memakai spion, sehingga berbahaya bagi pengendara itu sendiri dan orang lain. Padahal sama-sama diketahui, kondisi jalan di sini lumayan sempit. Akhirnya, pengendara yang tidak patuh aturan mengganggu pengendara lainnya.

“Kita sudah jauh-jauh hari melakukan sosialisasi ke sekolah dan madrasah. Kita juga membagikan striker di jalan terkait imbauan tata cara tertib lalu lintas. Imbauan juga kita lakukan di media sosial. Jadi, kita sudah lakukan sosialisasi sebelum melakukan penindakan,” ucap Faisal.

Faisal menegaskan, dalam upaya penindakan tilang bagi pelanggaran lalu lintas, di Aceh Utara tidak dilakukan razia, melainkan penindakan karena pelanggaran kasat mata.

“Misalkan petugas sedang melakukan pengaturan lalu lintas di persimpangan, tiba-tiba terlihat ada pelanggaran, barulah diambil penindakan berupa peneguran dan tilang. Jadi, tidak ada razia yang digelar khusus. Setelah ditilang, pelanggar tidak perlu lagi menghubungi atau kontak langsung dengan petugas (Polisi Lalu lintas) di lapangan. Jadi, mereka silakan nanti selesaikan prosesnya di pengadilan,” terang Faisal.

Sebagai Kasat Lantas di wilayah hukum Polres Aceh Utara, Iptu Faisal berharap untuk semua warga Aceh Utara agar sama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas.

 “Jangan menambah lagi angka kecelakaan, patuhi aturan dalam berkendara, sehingga tertib aman lancar dan terkendali,” pungkas Iptu Faisal.

Hot this week

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Valverde Hattrick Bawa Real Madrid Tekuk Man City 3-0 di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

NANGGROE.MEDIA - Real Madrid menunjukkan dominasi mutlak di Stadion...

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Topics

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Valverde Hattrick Bawa Real Madrid Tekuk Man City 3-0 di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions

NANGGROE.MEDIA - Real Madrid menunjukkan dominasi mutlak di Stadion...

Personel Satgas Gulbencal Bersihkan dan Perluasan Jalan Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tengah

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Personel Satuan Tugas Penanggulangan Bencana...

Pemko Lhokseumawe Terima Bantuan Truk Sampah dari PT Perta Arun Gas, Perkuat Armada DLH

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima bantuan satu...

218 Jembatan Diresmikan Presiden Prabowo Subianto, Perkuat Akses di Daerah Bencana

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Prabowo Subianto meresmikan 218 jembatan...

TNI Dari Koramil 08/Silih Nara Pantau Jembatan Bailey di Desa Pepayungen

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Jembatan yang terletak di Desa...

Related Articles

Popular Categories