Tersandung Kasus Pemalsuan Transfer, Juventus Dihukum Kurangi 15 Point

Nanggroe.media `| Juventus dijatuhi hukuman berat usai tersangkut kasus pemalsuan transfer pemain. Raihan poin Juventus di Liga Italia 2022/23 resmi dikurangi hingga 15 angka akibat kasus tersebut.

Dengan 20 pertandingan tersisa pada musim ini, Juventus berada di urutan ketiga di Serie A dengan 37 poin, tertinggal 10 poin dari pemimpin klasemen Napoli . Pengurangan point tersebut mendorong juventus turun ke posisi ke-10.

Pengadilan juga memberlakukan larangan memegang jabatan di sepak bola Italia pada 11 direktur Juventus masa lalu dan sekarang.

Juventus mengatakan akan mengajukan banding ke dewan penjaminan olahraga negara itu begitu alasan keputusan itu dipublikasikan.

“Kami menganggap ini sebagai ketidakadilan yang mencolok juga bagi jutaan penggemar, yang kami yakini akan segera diperbaiki di pengadilan berikutnya,” kata pengacara klub Juventus.

Juventus membantah melakukan kesalahan dan mengatakan akuntansi mereka sesuai dengan standar industri.

Klub ini dikendalikan oleh perusahaan induk Exor milik keluarga Agnelli dan sahamnya tercatat di bursa saham Milan.

Putusan tersebut membalikkan keputusan sebelumnya pada bulan April untuk Juventus, 10 klub lain dan eksekutif mereka dari kesalahan.

Otoritas sepak bola telah membuka kembali kasus tersebut dan meminta pembatalan sebagian dari keputusan awal agar mereka dapat menilai dokumen baru yang dikumpulkan oleh jaksa penuntut umum di kota Turin yang sedang menyelidiki keuangan Juventus.

Pengadilan mengkonfirmasi pembebasan delapan klub sepak bola lainnya, termasuk Sampdoria dan Empoli dari Serie A , dan direktur mereka, yang juga ingin dibuka kembali oleh jaksa penuntut.

Jaksa Penuntut Umum telah meminta Agnelli, 11 orang lainnya dan klub itu sendiri untuk diadili atas tuduhan pembukuan palsu.

(Sumber :ESPN)

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories