Terlibat Penyalahgunaan Narkoba !! Dua Orang Berbeda Wilayah Ditangkap Satresnarkoba Polres Bener Meriah

Nanggroe.media, BENER MERIAH – Dua orang diamankan Satresnarkoba, Polres Bener Meriah, keduanya diamankan lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

DB (37), seorang petani yang merupakan warga Kabupaten Bener Meriah dan SB (28), seorang pelajar atau mahasiswa berasal Kabupaten Aceh Tenggara. Kedua pelaku melakukan aksinya di Desa Rikit Musara, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, Aceh pada Jumat (03/01/2025) kemarin.

Lebih lanjut, sekitar pukul 18:00 WIB, petugas Kepolisian menerima informasi bahwa salah satu rumah di Desa Rikit Musara kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad Cipta Herdani mengungkapkan bahwa kedua terduga pelaku diamankan sekitar pukul 21:00 WIB di dalam rumah tempat penyalahgunaan narkotika.

“Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 14 paket plastik transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,4 gram, satu lembar plastik transparan kosong, satu sendok yang terbuat dari pipet, satu unit ponsel merk Redmi warna hitam, satu buah sebo, dan uang tunai sebesar Rp 200.000,” ujar Kapolres.

Pada pukul 03:00 WIB, kedua terduga tersangka bersama barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Bener Meriah untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Polres Bener Meriah berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran narkoba. Kami juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba demi kebaikan bersama,” tutup Kapolres Bener Meriah.

Komentar