Nanggroe.net, Panton Labu | Polres Aceh Timur menggelar simulasi new normal kepada Masyarakat yang dilaksanakan di Terminal Idi pada Jum’at (29/5).
Hal itu dilakukan guna mensosialiasikan perintah Presiden Joko Wididodo untuk menerapkan sistem-sistem new normal dalam segala aspek yang dimulai pada 1 Juni 2020.
Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H mengatakan, Polres Aceh Timur bersama Kodim 0104/Atim diharuskan berada di tempat keramaian untuk menjaga kedisiplinkan masyarakat saat penerapan new normal.
Oleh karena sistem baru, tak sedikit masyarakat yang belum memahami new normal. Sebagian menganggap new normal adalah hidup bebas seperti sebelum Covid-19 menjadi pandemi.
“Sejatinya new normal atau tatanan hidup baru merupakan penyesuaian kehidupan masyarakat dengan pandemi Covid-19,” papar Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, S.I.K,M.H saat memberikan arahan kepada petugas simulasi yang terdiri dari Polres Aceh Timur, Kodim 0104/Atim, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur (Dinas Kesehatan, Sat Pol PP dan BPBD).
“Dengan mendisiplinkan masyarkat, diharapkan semua semakin terbiasa menggunakan masker, sering cuci tangan dan menjaga jarak,” imbuhnya.
Berbeda dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sistem new normal tidak lagi membatasi domisili warga.
Untuk penerapan new normal akan dilakukan pada 1 Juni 2020, sama seperti PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilakukan uji coba dulu.
“Kita pilih terminal Idi karena cukup padat, oleh karena itu kami minta semua petugas untuk mematangkan simulasi ini sehingga masyarakat betul betul paham penerapan new normal ini.” Tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro,S.I.K,.M.H.
Sementara itu, pelaksanaan simulasi di terminal Idi, Kabag Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E memberikan penjelasan kepada warga juga pengemudi bahwa, kapasitas angkut armada transportasi tidak boleh melebihi 50 persen dari kemampuan armada.
“Misalnya minibus 20 tempat duduk maka daya angkut maksimal hanya 10 penumpang. Selain itu, di terminal saat tertentu mampu menampung 200 orang maka yang diperbolehkan masuk hanya 100 orang saja,” imbuhnya
Lebih lanjut dikatakan AKP Salmidin, semua tempat yang berpotensi terjadi kerumunan orang akan dilakukan simulasi supaya bisa dilakukan evaluasi yang lebih baik.
“PSBB maupun new normal memiliki kesamaan yaitu melakukan protokol kesehatan. Sejumlah aktivitas sosial mulai dilonggarkan. Untuk bepergian, misalnya, surat tugas untuk tidak lagi menjadi keharusan mutlak, asalkan protokol kesehatan dijalankan.” Jelas Kagab Ops Polres Aceh Timur AKP Salmidin, S.E
Komentar