JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage, kembali menunjukkan kepeduliannya dengan membantu proses pemulangan jenazah warga Aceh yang meninggal dunia di perantauan.
Almarhum diketahui bernama M. Fauzi, warga Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Pemuda kelahiran 1994 tersebut meninggal dunia setelah menjalani perawatan di RSUD Budhi Asih, Jakarta.
“Jenazah akan diterbangkan menggunakan pesawat Citilink pada Minggu, 5 April 2026, pukul 08.10 WIB dan diperkirakan tiba sekitar pukul 10.30 WIB di Bandara Kualanamu,” ujar Azhari Cage kepada wartawan di Jakarta, Sabtu malam (4/4/2026).
Setibanya di Bandara Kualanamu, jenazah akan dijemput oleh pihak keluarga untuk kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Alue Lhok, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang, guna dimakamkan.
Azhari Cage menjelaskan bahwa kabar duka tersebut diterimanya dari Fauzan, abang kandung almarhum, yang menghubunginya untuk meminta bantuan pemulangan jenazah.
“Saya dihubungi oleh abang kandung almarhum dan tim keluarga agar dapat memfasilitasi proses pemulangan jenazah,” ungkapnya.
Dalam proses tersebut, Azhari Cage turut menanggung seluruh biaya pemulangan secara pribadi, dengan rincian biaya transportasi dari Jakarta ke Sumatera Utara sebesar Rp12 juta, serta biaya ambulans dari Aceh Tamiang ke Medan dan sebaliknya sebesar Rp2 juta.
Total bantuan yang diberikan mencapai Rp14 juta.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Penghubung Aceh di Jakarta yang telah membantu mengurus administrasi dan mendukung kelancaran proses pemulangan jenazah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Badan Penghubung Aceh di Jakarta yang telah membantu seluruh proses administrasi sehingga jenazah almarhum dapat dipulangkan ke kampung halaman,” tambahnya.
Diketahui, almarhum M. Fauzi dirawat di RSUD Budhi Asih sejak 30 Maret hingga 4 April 2026 akibat keluhan sesak napas dan mual, hingga akhirnya meninggal dunia.
Selama ini, Azhari Cage dikenal sebagai salah satu wakil Aceh di tingkat nasional yang aktif membantu masyarakat, khususnya dalam proses pemulangan jenazah warga Aceh yang meninggal di luar daerah.


