Sebarkan Foto dan Video Syur, Mahasiswa di Aceh Tengah di Tangkap Polisi

Nanggroe.net, Aceh Tengah | Personel kepolisian Aceh Tengah berhasil menangkap seorang pria berinisial S (26) berstatus mahasiswa karena diduga menyebarkan foto dan video syur kenalannya di Facebook.

Kapolres Aceh tengah melalui Kasatreskrim AKP Agus riwayanto S,IK, M.H mengatakan, kejadian berawal Rabu 1 Juli 2020, Korban berinisial MG berkenalan dengan pelaku lewat Aplikasi Messenger.

“Kemudian pelaku meminta korban mengirimkan foto dan video syur, entah angin apa yang membuat korban mau mengirimkan permintaan pelaku,” ujarnya pada Kamis (9/7).

Baca Juga : Barbara Luna Sipos Ubah Penampilan Layaknya Boneka Barbie

Lanjutnya, setelah itu dihari yang sama pelaku juga meminta beberapa adegan video syur lainnya.

“Akan tetapi korban tidak memenuhi permintaannya dan pelaku mengancam apabila tidak dipenuhi akan memviralkan foto dan video syur yang sebelumnya sempat dikirim korban kepada pelaku,” imbuhnya

Kemudian, permintaan pelaku tidak dipenuhi oleh korban, pelaku kemudian memposting foto dan video korban ke Facebook dengan nama akun ‘Pandi Bunsu’.

“Pelaku menscreenshoot postingannya dan mengirimkan kembali kepada korban lewat aplikasi mesenger, atas tindakan palaku korban merasa dipermalukan dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Polres Aceh Tengah,” tandasnya

Atas laporan tersebut Sat Reskrim melakukan Patroli Cyber di media sosial dan berhasil melacak identitas pelaku lalu berhasil ditangkap dan dilakukan penahanan yang saat ini sudah dirutan Polres Aceh Tengah.

Pelaku melakukan tidak pidana pornografi dan informasi transaksi elektronik sebagaimana di maksudkan dalam pasal 29 undang-undang Republik Indonesia No. 44 Tahun 2008, tentang Pornografi Jo pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia No. 19 Tahun 2016, tentang perubahan atas undang-undang Republik Indonesia No. 11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi Elektronik.

“Akibat tindakan pelaku melakukan tidak pidana pornografi dan informasi transaksi elektronik pelaku di jerat hukuman paling singkat 6 bulan paling lama 12 tahun,’ pungkas Kasatreskrim AKP Agus riwayanto S,IK, M.H.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories