LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Lhokseumawe menyiapkan anggaran sebesar Rp22,3 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur pemerintahan di lingkungan Pemko Lhokseumawe.
Anggaran tersebut diperuntukkan bagi Kepala Daerah, anggota DPRK, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Lhokseumawe, Taruna Putra Satya, mengatakan proses pencairan THR sudah mulai dilakukan pada Kamis (12/03/2026).
Baca juga : Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe
“Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyiapkan anggaran sebesar Rp22,3 miliar untuk membayar THR bagi Kepala Daerah, anggota DPRK, serta para ASN di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Hari ini proses pencairannya sudah mulai dilakukan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, jumlah PNS di lingkungan Pemko Lhokseumawe saat ini mencapai 2.996 orang. Sementara itu, jumlah PPPK yang terdiri dari tenaga penuh waktu dan paruh waktu tercatat sebanyak 3.670 orang.
Menurutnya, pencairan THR tersebut diharapkan dapat membantu para ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Selain itu, pembayaran THR juga diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat, terutama menjelang momentum Lebaran.
“Dengan pencairan THR ini, kita berharap dapat membantu kebutuhan para ASN sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat menjelang Idulfitri,” jelasnya.
Pemerintah Kota Lhokseumawe memastikan proses pencairan THR dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh penerima diharapkan dapat memperoleh haknya tepat waktu sebelum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah.

