Polisi Gagalkan Peredaran 1kg Sabu di Aceh Utara

ACEH UTARA | Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu dengan menangkap dua orang tersangka di Gampong Meunasah Beunot Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin kemarin (20/2/2024).

Dari hasil penangkapan tersebut petugas turut mengamankan barang bukti satu bungkusan sabu seberat 1kg.

Mereka yang ditangkap yakni B, 40 tahun warga Gampong Beuringen Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan MA 33 tahun warga Gampong Lhok Seuntang Kecamatan Julok, Aceh Timur.

Selain itu polisi juga menetapkan dua orang lainnya S dan Apacong sebagai DPO sebab terlibat dalam kasus ini.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasat Res Narkoba AKP Sunardi menyampaikan penangkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi dari masyarakat.

“Informasinya ialah jika tersangka MA menawarkan Sabu untuk dijual, petugas yang menyamar kemudian menemui MA di Keude Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu, MA kemudian menghubungi B bahwasanya sabu itu dijual seharga Rp280 juta dan petugas yang menyamar diarahkan ke Gampong Meunasah Beunot, Syamtalira Bayu,” Ujar AKP Sunardi.

Di lokasi yang telah diarahkan, tersangka B menghubungi orang lain yaitu S, oleh S diarahkan lagi ke sebuah kandang lembu.

“Di lokasi dekat kandang lembu inilah petugas yang menyamar dipertemukan lagi dengan S dan Apachong yang membawa bungkusan sabu, hingga kemudian tim datang melakukan penggerebekan,” Ujarnya.

Dalam penggerebekan itu Polisi berhasil menangkap B dan MA serta mengamankan barang bukti sabu, namun saat penggerebekan pelaku lainnya S dan Apacong dapat lolos melarikan diri.

“Saat ini, untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lanjutan, dua tersangka MA dan B telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara,” Tutup AKP Sunardi.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories