ACEH UTARA | Polda Aceh didesak untuk segera melakukan penetapan tersangka pada kasus kematian Saiful Abdullah (51), Warga Kuta Geulumpang, Kecamatan Samudra, Kabupaten Aceh Utara, Aceh. Senin, (13/05/24).
Hal itu, disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum perwakilan Hotman 911 Aceh, Putra Safrizal pada saat tanda tangan kuasa dirumah korban Selasa 7 Mei 2024 lalu.
Putra mengatakan dihadapan sejumlah para wartawan saat berada dilokasi, kita harap penyidik Polda Aceh segera menetapkan tersangka terkait kasus penganiayaan tersebut.
Mereka tim kuasa hukum mengatakan jika korban diduga tewas karena dianiaya oknum polisi dari Polres Aceh Utara yang dikabarkan ada beberapa polisi terlibat dalam kasus penganiayaan itu.
“Dan kami tidak meyakini, tidak yakin jika korban meninggal akibat mengalami kecelakaan, dan juga dilihat kondisi kendaraan yang digunakan korban saat kejadian, tidak lecet sebagaimana kecelakaan,” ujar Putra.
Ia juga menyebutkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa oknum polisi yang terlibat itu sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Aceh.
“Kita belum mendapatkan tindak lanjut laporan secara resmi dari Polda Aceh. Tapi kita mendapat kabar ada beberapa oknum polisi dari satuan narkoba Polres Aceh Utara sudah diperiksa oleh Polda Aceh. Untuk jumlahnya kita belum tau,” tutur Putra.
Komentar