TAKENGON | Satlantas Polres Aceh Tengah, Polda Aceh menggelar razia gabungan bersama SubDenpom Aceh Tengah dan Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tengah dalam rangka Operasi Patuh Seulawah 2024 yang berlokasi di jalan Leube Kader. Kamis, (18/07/2024).
Dalam kegiatan razia gabungan ini petugas melakukan pemeriksaan berupa surat kendaraan dan kelengkapan kendaraan terhadap pengendara yang melintas.
“Kegiatan ini tentunya dilakukan agar masyarakat atau pengendara taat, tertib dan disiplin dalam berlalulintas, guna mewujudkan Kamseltibcarlantas serta meminimalisir pelanggaran dan laka lantas,” ujar Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra melalui Kasat Lantas AKP Akhir dalam siaran persnya.
Kasat Lantas menerangkan dalam rangka kegiatan razia itu petugas melakukan penertiban pelanggaran yang kasat mata dengan melakukan pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kelengkapan komponen kendaraan.
“Bagi pengendara pengguna jalan yang tidak melengkapi syarat kendaraannya langsung dilakukan penilangan sekaligus memberi himbauan agar selalu tertib dan mematuhi rambu-rambu lintas.
Diharapkan dengan kegiatan razia ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dan menurunkan angka kecelakaan selama operasi berlangsung.
Sementara, kegiatan Operasi Patuh Seulawah 2024 dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 15 s/d 28 Juli 2024.
Komentar