
NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, Pemerintah Kabupaten Bener Meriah secara resmi kini melaporkan oknum wartawan yang diduga melakukan tindak pidana percobaan pemerasan melalui via elektronik terhadap Plt. Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah, Uswatun Hasanah. Senin, 09 Maret 2026.
Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Setdakap Bener Meriah, Nazhan membenarkan laporan tersebut ke Mapolres Bener Meriah.
Menurutnya, langkah tempuh jalur hukum ini diambil sebagai bentuk komitmen Pemkab Bener Meriah dalam menindak tegas dugaan pemerasan yang mengatasnamakan profesi jurnalis.
“Benar, kami dari Pemerintah Kabupaten Bener Meriah telah melaporkan oknum wartawan berinisial ”YE” ke pihak kepolisian,” terang Kabag Hukum, Nazhan.
Dia memaparkan, bahwa yang bersangkutan ini diduga meminta sejumlah uang kepada Plt. Kadis Pertanian. Kemudian, kita akan menunggu proses pengembangan dari pihak kepolisian, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam tindakan percobaan pemerasan ini.

Lanjut, percobaan pemerasan tersebut kata Nazhan, berkaitan dengan soal pengadaan daging sapi meugang bantuan dari Presiden Republik Indonesia dengan anggaran sebesar 4,5 miliar.
Diketahui bersama, bahwa percobaan pemerasan tersebut dilakukan melalui sarana via elektronik (WhatsApp).
“Upaya meminta uang melalui sarana via elektronik dengan motif tertentu jelas memiliki implikasi hukum. Karena itu, kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.
Disamping hal demikian, Plt. Kepala Dinas Pertanian Bener Meriah, Uswatun Hasanah, mengungkapkan bahwa permintaan uang tersebut tidak disampaikan langsung kepadanya, melainkan melalui seorang perantara yang juga merupakan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah.
“Permintaan itu disampaikan sekitar akhir bulan Februari 2026. Bukan langsung ke saya, tetapi melalui perantara yang juga berada di lingkungan Pemda. Namun yang disampaikan jelas, jumlah yang diminta sebesar Rp 15.000.000,” ungkap Plt. Kadis Pertanian.


