Perbup Aceh Utara Nomor 1 Tahun 2021 Dinilai Cacat Hukum, Begini Penjelasannya !

Nanggroe.net, Aceh Utara | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara dinilai sangat gegabah dalam mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Aceh Utara No. 1 Tahun 2021 tentang Penentuan, Penegasan dan Penetapan Tapal Batas Antara Gampong Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong dengan Gampong Plu Pakam, Kecamatan Tanah Luas.

Salah satu Pemuda Kecamatan Tanah Luas Haiqal Pasee, menilai kegegabahan Pemkab dalam membuat Perbub karena salah satu dasarnya adalah Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Aceh Utara No 11 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Kacamatan Langkahan, Baktya Barat, Paya Bakong, Nibong dan Simpang Keramat Kabupaten Aceh Utara. Hal tersebut tercantum dalam konsideran Mengingat Angka 9.

Kemudian, Haiqal setelah menelusuri Perda No. 11 / 2001 dalam Lampirannya Peta Kecamatan Paya Bakong berbatasan dengan Sunggai sebagai Batas wilayah antara Kecamatan baru tersebut dengan Kecamatan Tanah Luas.

Baca Juga :

Geuchik Protes Perbup Nomor 1 Tahun 2021

“Jika mengacu pada Konsideran Mengingat tersebut Perbub No 1 / 2021 Cacat !”, Kata Haiqal Pasee kepada Nanggroe.net, Rabu ( 24/3).

Lebih lanjut, Haiqal Pasee menjelaskan dalam Pasal 4 Angka 1 Perbub No 1 / 2021, Sebagai dasar batas Wilayah Antara Plu Pakam Kecamatan Tanah Luas dengan Blang Pante Kecamatan Paya Bakong digunakan Peta Topografi TNI-AD 1977.

“Jika mengacu kepada peta TNI tersebut maka batas Wilayah bukan lagi sungai seperti dalam peta yang termaktub dilampiran Perda No 11/ 2001, artinya dengan peta Topografi sebagian wilayah Plu Pakam sudah menjadi wilayah Blang Pante Kecamatan Paya Bakong”, Jelas Haiqal yang juga Alumni Fakultas Hukum Unimal.

Haiqal meminta kepada Pemkab Aceh Utara segera mencabut atau merevisi Produk Hukum yang cacat itu, karena jika kegegabahan tersebut terus dipelihara maka akan terjadi konflik dimasyarakat baik itu konflik horizontal maupun vertikal.

Dampak kerugian yang besar, selain konflik tersebut adalah terhambatnya proses pembangunan Waduk Keureto, padahal Waduk Keureto menjadi harapan bagi sebagian besar masyarakat Aceh Utara.

Hot this week

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Topics

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Antisipasi Gangguan Keamanan, TNI Koramil 08/Silih Nara Lakukan Patroli

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Kegiatan patroli jembatan dilakukan oleh...

Viral di Medsos, Sekolah Kembalikan Paket MBG karena Berisi Tahu, Tempe dan Lele Mentah

JAWA TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Sebuah video yang beredar di...

Pelaku Berhasil Diamankan, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Terhadap Pensiunan Pegawai JICT

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda...

Kasus Dugaan Ijazah Jokowi Dibagi Dua Klaster, Rismon Ajukan Restorative Justice

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Polisi membenarkan bahwa tersangka Rismon Hasiholan...

Related Articles

Popular Categories