TAKENGON | Sebelumnya diberitakan dan mengudara di surat kabar hingga viral di media massa lainnya, seorang anak “ER” (25), di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Aceh melakukan penganiayaan terhadap ibu kandungnya sendiri lantaran pelaku meminta dibelikan sepeda motor Yamaha RX King, kemudian permintaannya tersebut tidak dituruti oleh orang tuanya.
Akhirnya pelaku “ER” (25), menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga sang ibu mengalami luka-luka dan wajah memar.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra SIK.,MH melalui Kasatreskrim, IPTU Andika Ardiansyah, SIK saat dikonfirmasi Nanggroe.media Selasa, (30/04/24) mengatakan bahwa berawal pelaku meminta dibelikan sepeda motor tetapi tidak disanggupi oleh ibunya lantaran tidak ada uang, namun pelaku meminta agar rumahnya dijual untuk belikan sepeda motor.
Karena tidak diizinkan oleh ibunya, lalu pelaku merasa kesal dan melakukan penganiayaan terhadap ibunya.
Andika menyebutkan, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap ibu kandungnya sudah tahap penyidikan dan sudah di tetapkan sebagai tersangka.
“Sudah tahap penyidikan dan kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Andika.
Pada peristiwa tersebut, kini pelaku telah mendekam di Sel Rutan Kelas IIB Takengon untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Komentar