Panwaslih Aceh Tenggara Layangkan Surat Penertiban APK ke Satpol PP 

KUTACANE | Panwaslih Aceh Tenggara melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP setempat menyusul imbauan kepada@ partai politik (parpol) bersangkutan untuk menurunkan secara mandiri sejak (14/12/2023) yang lalu.

Ketua Panwaslih Aceh tenggara. Eka Prasertio Juanda Lubis, SE “Kalau imbauan sih sudah sejak sebulan yang lalu, tapi terhenti sesaat dikarenakan ada masalah yang lain lebih di Prioritaskan, kemungkinan dalam waktu dekat kita akan berkordinasi lagi kepada pihak Satpol PP.

“Mungkin pihak wartawan (media) sudah tau apa masalah yang terjadi dalam bulan ini, yang di mana kita ketahui ada beberapa Caleg yang ikut dalam pelipatan kertas Suara,” ujarnya

Dari tempat terpisah, kita kompirmasi via WhatsApp kepada Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga panwaslih Aceh tenggara, Lusiana, SE “pada saat itu kita sudah kasih, kita sempat ketemu petugas parpol,” pungkas Lusiana, SE kepdan nanggroe.media, Sabtu (21/1/2024)

Lusiana mengatakan sebagian besar parpol sudah merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama surat yang kami layangkan terakhir kali, namun ada beberapa parpol yang masih, tidak mengindahkan teguran itu, ujarnya

Lusiana mengatakan bahwa jika tidak ada lagi kendala yang lain, maka dalam waktu dekat ini pihak panwaslih akan berkordinasi lagi kepada pihak Pemda Aceh tenggara, untuk menertibkan APK yang masih terpasang di pasilitas Pemda (Negara).

Lebih lanjut, Lusiana mengungkapkan bahwa prioritas penertiban APK adalah yang menggangu pemandangan kota dan membahayakan pengguna jalan.

“Ya terutama baliho, spanduk, bendera-bendera yang membahayakan pengguna jalan,” pungkas Lusiana.

Sementara itu, Kasad Pol PP Agara Ramisin, SE. menyatakan siap untuk menerjunkan Satpol PP mulai dari tingkat kota hingga kelurahan untuk membantu Bawaslu menertibkan APK.

“Kami dari pemkot akan membantu memfasilitasi, mungkin Satpol PP juga tenaga terbatas. Kalau perlu dukungan, mungkin dari teman-teman panwascam ataupun pihak PKD kelurahan. Pungkas Kasad POL PP Ramisin, SE.

Komentar