Palsukan Tanda Tangan, Keusyik Dipolisikan Di Aceh Utara

ACEH UTARA | Salah satu Keusyik di Aceh Utara dilaporkan ke Polres Aceh Utara berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemalsuan tanda tangan.

Laporan tersebut telah diterima di Sentra pelayanan kepolisian terpadu (Spkt) Polsek Paya Bakong dengan Nomor : LP/B/2/1/2024/SPKT/Polsek Paya Bakong/Polres Aceh Utara/Polda Aceh.

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Utara Iskandar membenarkan pihaknya (YARA) telah menerima kuasa khusus dari pelapor.

Iskandar mengaku, akan memperjuangkan kepentingan hukum pelapor di tingkat penyelidikan hingga bermuara di persidangan nantinya.

Lebih lanjut Iskandar, pihaknya juga tidak dapat mentoleril secara hukum dugaan perbuatan manipulasi tanda tangan para tuha peut dan Sekretaris desa oleh Keusyik Gampong Paya Meudru, Kecamatan Paya Bakong.

Apalagi, perbuatan itu dilakukan diatas dokumen administrasi negara yang menyangkut keuangan negara, hal tersebut sangat sakral manipulasi yang dilakukan terhadap tuha peut.

Tuha peut secara tanggung jawab melekat pada jabatan sangat besar terhadap jalan nya pemerintahan Gampong, diantaranya pengawasan, anggaran, dan legislasi.

Sehingga, upaya manipulasi tanda tangan tuha peut awal dugaan kuat terjadinya banyak ketimpangan dan perilaku menyimpang dalam mengelola anggaran dana desa yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Sehingga, kami menduga banyak dugaan tindak pidana yang telah terjadi dalam penggunaan anggaran Gampong Paya Meudru, dan manipulasi tanda tangan adalah pintu gerbang,” kata Iskandar.

Lanjut Iskandar, klien nya juga telah banyak memberi bocoran lain, hingga ada proyek fisik yang fiktif, padahal anggaran pekerjaan telah di tarik oleh Keusyik Gampong Paya Meudru.

Namun sementara bedasarkan alat bukti yang sah, tim kuasa hukum YARA fokus pada tindak pidana pemalsuan tanda tangan terlebih dahulu, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 263 KUHP.

“Jika nantinya terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan pasal pemalsuan surat dengan pidana penjara 6 tahun,” kata Iskandar.

Hot this week

ABK Kapal TB MM Berly Meninggal di Laut, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Krueng Geukueh

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Personel Satuan Polisi Air dan...

Mahasiswa UNBP Bagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Bumi Persada...

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Polri Dalami Bukti dan Periksa Saksi

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah...

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Topics

ABK Kapal TB MM Berly Meninggal di Laut, Tim Gabungan Lakukan Evakuasi di Krueng Geukueh

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA - Personel Satuan Polisi Air dan...

Mahasiswa UNBP Bagi Ratusan Takjil untuk Masyarakat, Dilanjutkan Buka Puasa Bersama

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Organisasi Mahasiswa (ORMAWA) Universitas Bumi Persada...

Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Polri Dalami Bukti dan Periksa Saksi

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah...

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Related Articles

Popular Categories