Oknum Pukesmas Pante Bidari Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik Oknum PNS

Nanggroe.net, Aceh Timur | Salah seorang oknum pukesmas Pante Bidari diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap salah seorang oknum PNS pengajar berinisial SF (42) asal Gampong Meunasah leubok, Kecamatan Pante Bidari, Kabupaten Aceh Timur.

Sumber informasi ini didapatkan Nanggroe.net dari oknum PNS pengajar dan beberapa masyarakat lainnya yang sudah menjadi pembicaraan hangat.

Kejadian tersebut diperkirakan terjadi pada Senin 20 Juli 2020 di ruang lingkup pukesmas Pante Bidari pada saat jam kerja.

Baca Juga : NGO-HAM Aceh : Dirjend PAD Tak Paham Perencanaan Daerah

Kronologinya, pada hari kejadian, salah seorang ibu hendak mengurus surat kematian suaminya di pukesmas Pante Bidari.

Namun, setibanya disina, oknum pukesmas yang bertugas saat itu tersebut malah membicarakan dan mananyakan hal pribadi hingga pada arah pembicaraan terhadap salah seorang oknum PNS pengajar.

Pada saat pembicaraan itu, saat oknum pukesmas tersebut mengetahui bahwa ibu yang mengurus surat kematian suaminya tersebut mengenal SF, hingga diduga terjadilah pencemaran nama baik terhadap SF. Dikatakan bahwa SF ini telah memiliki tiga istri.

Baca Juga : Minta Maaf Usai Viral Aksi Pemerasan Supir Truck di Bireuen

Hal tersebut membuat ketidaknyamanan bagi SF atas tuduhan yang dikira mencemarkan nama baiknnya di ruang publik dan pada saat jam kerja.

Menurut SF, seharusnya tugas mereka melayani orang yang berkepentingan dengan pukesmas, jangan kemudian membuat fitnah.

“Seharusnya mereka harus bekerja sesuai fungsi sebagai oknum di pukesmas dalam melayani orang yang berkepentingan dengan pukesmas, dan nama saya telah tercoreng akibat tuduhan-tuduhan yang tidak perlu dilakukan oleh oknum tersebut, apalagi itu adalah ruang kerja pada pelayanan kesehatan”, ujar SF (oknum PNS pengajar) kepada Nanggroe.net.

Sementara itu, kepala pukesmas Pante Bidari saat dihubungi untuk dimintai klarifikasi belum ada kabar sampai berita ini diterbitkan.

Komentar