LHOKSEUMAWE | Himpunan mahasiswa hukum tata negara Fakultas Hukum (HIMATN) Universitas Malikussaleh menggelar kajian ilmiah dengan mengusung tema “Pulau rempang; antara investasi, hak adat, HAM dan terdegradasinya semangat Pasal 18b ayat 2 UUD 1945” yang dilaksanakan di pelabuhan Krueng Geukuh, Sabtu (14/10/2023).
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wakil Dekan 3 FH Unimal Hadi Iskandar S.H., M.H. Beliau berharap kajian tersebut dapat membuka ruang berfikir rasional terkait permasalahan adat di pulau rempang.
“Kajian yang diusung oleh teman-teman HIMATN sangat menarik karena berkenaan dengan beberapa aspek hukum dan sosial, dengan diadakannya kajian ini, semoga memberikan tambahan ilmu pengetahuan mengenai permasalahan hak adat di indonesia,” ujar Hadi.
Dilain hal ketua umum HIMATN Asmar Gojali Nasution berharap kajian tersebut bisa membuat khususnya mahasiswa konsentrasi HTN agar menambah minat untuk menambah pengetahuan.
“Kajian-kajian seperti ini dapat memantik kawan-kawan konsentrasi hukum tata negara semakin gencar menambah pengetahuan terkait permalasahan adat khususnya di pulau Rempang”, ungkap Asmar.
Kajian tersebut dihadiri oleh mahasiswa konsentrasi beserta dosen-dosen hukum tata negara FH Unimal.
Komentar