REDELONG | Waktu tahapan perbaikan dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) DPRK kabupaten Bener Meriah pada Pemilu 2024 tinggal menghitung waktu.
KIP Kabupaten Bener Meriah mengingatkan partai politik Nasional dan lokal, untuk segera memperbaiki dokumen bacaleg yang mendapat koreksi saat verifikasi administrasi.
Divisi Teknis KIP Bener Meriah Hasanah menyampaikan, ingat sesuai jadwal dan sudah disampaikan saat pertemuan beberapa saat yang lalu, waktu atau masa perbaikan sampai dengan tanggal 9 Juli 2023, tepatnya pada hari minggu. Kamis, (06/07/23).
Hasanah juga menawarkan, kepada operator parpol untuk terus berkoordinasi dengan bagian teknis dikantor KPU KIP Bener Meriah, bagi parpol yang terkendala dengan upload silon.
Kepada parpol, Divisi Teknis KIP Bener Meriah juga mengingatkan dokumen-dokumen yang harus diperbaiki sesuai catatan hasil vermin. Seperti halnya dengan surat kesehatan (suket) yang saat pengajuan masih belum berasal dari instansi yang berwenang, Ijazah yang belum dileges belum sesuai dengan ketentuan, maka harus di upload yang baru dengan regulasi.
Terkait dengan nama-nama bacaleg, yang akan dirubah atau tidak sesuai dapat di upload surat pernyataan bermaterai atau surat dari pengadilan untuk merubah nama.
Lebih lanjutnya, terkait dengan hal-hal lainnya semua sudah disampaikan secara rinci kepada parpol pada saat penyerahan hasil vermin, karena saat itu KIP Bener Meriah membuka meja konsultasi yang diperuntukan bagi parpol baik Nasional maupun lokal untuk kembali diperjelas yang masih menjadi poin belum memenuhi syarat.
“Hal-hal yang dianggap ragu, silahkan dikonsultasikan ke Tim Helpdesk Kantor KIP Bener Meriah,” ujar Hasanah.
Selanjutnya, Divisi Teknis KIP Bener Meriah mengingatkan agar parpol memperhatikan dengam serius perbaikan dokumen terhadap bacaleg perempuan, juga terkait penggantian bacaleg lainnya di masa perbaikan ini sesuai dengan Pasal-pasal 49, 50, 51 PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
[ Brayen ]
Komentar