Kemungkinan, Aturan Diskualifikasi Bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Nanggroe.net, Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bosan dengan banyaknya bakal pasangan calon dalam pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan covid-19.

Selain kita lihat begitu banyaknya teguran secara tertulis yang dikeluarkan, Mentri Dalam Negeri Tito bicara kemungkinan akan membuat aturan untuk mendiskualifikasi calon yang melanggar protokol kesehatan.

“Jadi, selain teguran kami juga sudah menyampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi. Itu bisa saja terjadi, misalnya membuat PKPU atau aturan lain yang dianggap perlu,” ujar Tito seperti dikutip dari Tempo.co pada Rabu (9/9).

Baca Juga : Indonesia Masuk Jurang Resesi?, Ini Kata Sri Mulyani

Sejauh ini, kata Tito, dirinya telah mengeluarkan 56 surat teguran kepada bakal calon kepala daerah inkumben yang melakukan pengumpulan massa. Di luar calon inkumben, teguran calon pilkada 2020. Tahapan pendaftaran berlangsung pada 6-9 September 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan dugaan pelanggaran terbanyak, yakni bapaslon membawa arak-arakan saat mendaftar menuju kantor KPUD setempat.

Selain itu, kata Fritz, ditemukan bakal calon tidak patuh terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020 yang mewajibkan bapaslon untuk menyerahkan hasil swab test Covid-19. Jajaran Bawaslu daerah menemukan 75 bapaslon tidak menyerahkan hasil swab test ke KPU setempat.

“Sangat banyak jajaran kami didaerah menemukan masalah atau kasus pada tahapan pendaftaran bapaslon. Bahkan melanggar yang telah diatur di PKPU,” ujar Fritz seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Hot this week

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

Topics

Pelantikan Akbar FH Unimal Kukuhkan Ratusan Pengurus Ormawa dan Himpunan Mahasiswa Magister Hukum

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (FH Unimal)...

Wahyu Saputra, Anak Muda Tangguh di Bursa Calon Komisaris PT Bina Usaha Aceh Utara

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Nama Wahyu Saputra, S.H.,M.H mulai...

Pertahankan WTP 2025, Lhokseumawe Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali mencatatkan prestasi...

296 Warga Bale Bujang Terima Bantuan Pangan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) secara aktif...

Keseriusan Babinsa Dampingi Petani Merawat Tanaman

JAGONG, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Pembina Desa) di berbagai...

IPNU Lhokseumawe: KEK Arun Harus Jadi Pusat Pengolahan Gas Blok Andaman

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama...

Polres Aceh Selatan Ungkap Dua Kasus Penggelapan, Satu Pelaku Bersembunyi di Lemari

ACEH SELATAN, NANGGROE.MEDIA | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres...

Aksi Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat di Lingkungan Masyarakat

SILIH NARA, NANGGROE.MEDIA | Babinsa Koramil 08/Silihnara, Kodim 0106/Aceh...

Related Articles

Popular Categories