Kemungkinan, Aturan Diskualifikasi Bagi Paslon Pelanggar Protokol Kesehatan

Nanggroe.net, Jakarta | Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bosan dengan banyaknya bakal pasangan calon dalam pilkada 2020 yang melanggar protokol kesehatan covid-19.

Selain kita lihat begitu banyaknya teguran secara tertulis yang dikeluarkan, Mentri Dalam Negeri Tito bicara kemungkinan akan membuat aturan untuk mendiskualifikasi calon yang melanggar protokol kesehatan.

“Jadi, selain teguran kami juga sudah menyampaikan kemungkinan membahas adanya aturan diskualifikasi. Itu bisa saja terjadi, misalnya membuat PKPU atau aturan lain yang dianggap perlu,” ujar Tito seperti dikutip dari Tempo.co pada Rabu (9/9).

Baca Juga : Indonesia Masuk Jurang Resesi?, Ini Kata Sri Mulyani

Sejauh ini, kata Tito, dirinya telah mengeluarkan 56 surat teguran kepada bakal calon kepala daerah inkumben yang melakukan pengumpulan massa. Di luar calon inkumben, teguran calon pilkada 2020. Tahapan pendaftaran berlangsung pada 6-9 September 2020.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengungkapkan dugaan pelanggaran terbanyak, yakni bapaslon membawa arak-arakan saat mendaftar menuju kantor KPUD setempat.

Selain itu, kata Fritz, ditemukan bakal calon tidak patuh terhadap PKPU Nomor 9 Tahun 2020 yang mewajibkan bapaslon untuk menyerahkan hasil swab test Covid-19. Jajaran Bawaslu daerah menemukan 75 bapaslon tidak menyerahkan hasil swab test ke KPU setempat.

“Sangat banyak jajaran kami didaerah menemukan masalah atau kasus pada tahapan pendaftaran bapaslon. Bahkan melanggar yang telah diatur di PKPU,” ujar Fritz seperti dikutip dari laman resmi Bawaslu.

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories