Nanggroe.net, Lhokseumawe | LSM Gerakan Transparansi dan Keadilan (GerTaK) kembali mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan pengaman pantai Cunda-Meuraksa yang diusut Kejari Lhokseumawe.
“Kita mempertanyakan kembali perkembangan dan penanganan kasus tanggul Cunda-Meuraksa karena belum ada kepastian hukum hingga saat ini
Kita berharap Kejari Lhokseumawe segera mengeluarkan keputusan agar ada kepastian hukum sehinga tidak timbul fitnah ,” kata Koordinator GerTaK, Muslem Hamidi (15/10/2021).
Menurut Muslem, jika selama ini publik dianggap kurang berperan terhadap upaya pemberian dukungan atas perkembangan kasus itu, “Bukan berarti kita tidak lagi mengawal kasus tersebut. Kita tegaskan kembali bahwa kita terus memantau dan mengawal perkembangannya hingga Kejari mengeluarkan keputusan dan kepastian hukum kasus tersebut”.
“Kita terus menunggu keputusan apa yang akan diputuskan oleh Kejari. Kita masih berkeyakinan bahwa Kejari akan mengeluarkan hasil yang adil dan berdasarkan bukti-bukti objektif yang ada selama ini, sehingga kita berharap Kejari bisa bersikap profesional,” tambah Muslem.
Muslem juga mengingatkan kembali bahwa pengembalian uang proyek tersebut oleh rekanan ke kas negara/daerah tidak menghapus tindak pidana yang dilakukan.
Mantan Ketua BEM Universitas Malikussaleh ini turut menyoroti pernyataan yang sempat dilontarkan Kajari Lhokseumawe saat berdialog hingga terjadi debat hukum dengan mahasiswa usai unjuk rasa di depan Kejari, Rabu, 23 Juni 2021.
“Kajari sempat mengeluarkan pernyataan soal negara sedang untung saat ini dikarenakan pihak rekanan telah mengembalikan uang proyek tersebut ke kas negara. Barangkali Kajari sedang ingin membangun opini sehingga masyarakat berpikir demikian. Seharusnya Kajari berbicara sebagai aparat penegak hukum, bukan justru berbicara tentang hitung-hitungan soal untung-rugi,” tegas Muslem.
“Kita mempunyai harapan besar kepada Kejari untuk menegakkan keadilan hukum. Itu saja yang kita harapkan dari Kejari. Kalau soal untung-rugi biarlah domainnya ahli ekonomi yang bicara. Harapan kita pada Kejari adalah memberikan keadilan dan kepastian hukum dengan cepat dan tepat atas kasus yang sedang ditangani,” tambah aktivis antirasuah itu.
Komentar