Kejari Bener Meriah Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Barang Bukti Lainnya

BENER MERIAH | Kejaksaan Negeri (Kejari) Bener Meriah, musnahkan barang bukti sabu dan ganja yang telah berkekuatan hukum tetap atau (inkracht).

 

Pemusnahan barang bukti jenis ganja tersebut dilakukan dengan cara dibakar, sedangkan barang bukti berupa sabu diblender. Pemusnahan tersebut dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah.

Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Achmad Hariyanto Mayangkoro, SH kepada Nanggroe.media pada Kamis, (01/02/24) dalam rilisannya mengatakan pemusnahan barang bukti itu merupakan putusan pengadilan dari 32 kasus.

“Terdapat 2,2 Kilogram ganja dan 114.82 Gram narkotika jenis sabu dimusnahkan. Termasuk satu unit handphone, pakaian dan tas,” terang Haryanto.

Sementara barang bukti yang dimusnahkan merupakan perkara dari Tindak Pidana Umum (Pidum) yang sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap.

Selanjutnya pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan barang bukti lainnya turut hadir, Kapolres Bener Meriah, AKBP Nanang Indra Bakti, PJ Sekda Bener Meriah, Khairmansyah, Kasat Narkoba, Karutan Bener Meriah serta dari pihak Kodim 0119 Bener Meriah.

Komentar