Nanggroe.net, Aceh Utara | Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhakti Adyaksa Ke-60 Sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun Ikatan Adyaksa Dharmakarini ke-20, Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan bakti sosial berupa bagi-bagi sembako.
Pembagiaan sembako tersebut diberikan kepada para tukang becak motor (Bentor) di wilayah Aceh Utara yang terdampak Covid-19, pada Rabu (15/7).
Kegiatan di halaman Kantor Kejari Aceh Utara itu di sambut Gembira oleh para tukang Bentor, terlihat raut wajah ceria pada saat para tukang Bentor hendak menunggu antrian yang di bagikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lhoksukon berupa sejumlah paket sembako.
Baca Juga : BNN Serahkan 4 Tersangka Kasus Sabu 14 Kg Ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara
“Bantuan ini kita bagikan kepada tukang becak bermotor yang mengalami dampak Covid-19, ada sekitar 50 Paket Sembako yang kami bagikan,” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Pipuk Firman Priyadi, SH., MH, kepada awak media.
Tak hanya membagikan sembako, Kejari Aceh Utara juga menggelar bakti sosial lainnya, seperti donor darah dan mengunjungi pegawai pensiunan yang sedang mengalami sakit.
“Kemarin kami melakukan kegiatan donor darah, adapun darah yang terkumpul sebanyak 26 kantong, kemudian juga mengunjungi para pegawai dan pensiunan yang sakit,” pungkasnya Pipuk Firman.
Komentar