Kejaksaan Negeri Takengon Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Nanggroe.media | ACEH TENGAH – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tepatnya di Jalan Leube Kader, Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Selasa (23/10/2024).

Barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada periode bulan Mei sampai September 2024.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Hasrul, SH kepada Nanggroe.media.

Menurutnya, hal ini bukan hanya sekedar pemusnahan fisik barang bukti, akan tetapi suatu wujud komitmen kita dalam memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari berbagai kasus yang telah diproses dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).” Jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Pasal 270 KUHAP, yang mana Jaksa sebagai eksekutor dalam hal kegiatan ini dilakukan untuk menjaga dan menyimpan barang bukti sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang (rusak).

Dengan hal ini, total jumlah perkara sebanyak 43 perkara dengan rincian sebagai berikut :

1. Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 31 perkara

a. Narkotika jenis sabu sebanyak 26 perkara dengan total barang bukti berjumlah 32,23 gram

b. Narkotika jenis ganja sebanyak 5 perkara dengan total barang bukti berjumlah 28.463 gram

2. Tindak pidana Maisir dengan jumlah perkara sebanyak 5 perkara

3. Tindak pidana Jinayat dengan jumlah perkara sebanyak 3 perkara

4. Tindak pidana umum lainnya dengan jumlah perkara sebanyak 4 perkara

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan, sedangkan alat peraga penghisap sabu dan ganja serta barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar.

Untuk barang bukti berupa handphone dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Hot this week

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Ketua DWP Rutan Kelas IIB Bener Meriah Berbagi di Bulan Suci Ramadhan Bersama DWP Pemkab Bener Meriah

NANGGROE.MEDIA, REDELONG | Dalam suasana penuh berkah di bulan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Topics

IKA Unimal Gelar Sunatan Massal, Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Ikatan Alumni Universitas Malikussaleh (IKA Unimal)...

Ketahanan Pangan di Desa Binaan Oleh Serka Kusyadi

NANGGROE.MEDIA, ACEH TENGAH | Ketahanan pangan di desa binaan...

Jajaran Polres Bener Meriah Pererat Sinergitas Dengan Insan Pers

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi...

Tim Teknis Pemko Lhokseumawe Verifikasi Penerima Bantuan Perbaikan Rumah Tahap I dan II

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe saat ini sedang...

Rp22,3 Miliar Disiapkan Pemko Lhokseumawe untuk THR ASN, PPPK, dan DPRK

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026...

Breaking News : Mobil Minibus Toyota Avanza di Bener Meriah Seruduk Dagangan Warga

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Dilaporkan, insiden kecelakaan lalulintas terjadi...

Begini Proses Penyaluran Bantuan Perbaikan Rumah Korban Banjir di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui Kepala Dinas...

Related Articles

Popular Categories