Kejaksaan Negeri Takengon Musnahkan Barang Bukti Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Nanggroe.media | ACEH TENGAH – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melakukan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Pemusnahan barang bukti itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tepatnya di Jalan Leube Kader, Kampung Blang Kolak I, Kecamatan Bebesen, Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh pada Selasa (23/10/2024).

Barang bukti yang di musnahkan tersebut merupakan barang bukti dari perkara Tindak Pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) pada periode bulan Mei sampai September 2024.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil dari penegakan hukum yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, SH.,MH melalui Kasi Intelijen Hasrul, SH kepada Nanggroe.media.

Menurutnya, hal ini bukan hanya sekedar pemusnahan fisik barang bukti, akan tetapi suatu wujud komitmen kita dalam memberantas tindak pidana dan menjaga ketertiban masyarakat.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini adalah hasil dari berbagai kasus yang telah diproses dan dinyatakan berkekuatan hukum tetap (Inkracht).” Jelasnya.

Dijelaskannya, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk pelaksanaan dari Pasal 270 KUHAP, yang mana Jaksa sebagai eksekutor dalam hal kegiatan ini dilakukan untuk menjaga dan menyimpan barang bukti sehingga menghindari adanya penyalahgunaan barang bukti hilang (rusak).

Dengan hal ini, total jumlah perkara sebanyak 43 perkara dengan rincian sebagai berikut :

1. Perkara Tindak Pidana Narkotika sebanyak 31 perkara

a. Narkotika jenis sabu sebanyak 26 perkara dengan total barang bukti berjumlah 32,23 gram

b. Narkotika jenis ganja sebanyak 5 perkara dengan total barang bukti berjumlah 28.463 gram

2. Tindak pidana Maisir dengan jumlah perkara sebanyak 5 perkara

3. Tindak pidana Jinayat dengan jumlah perkara sebanyak 3 perkara

4. Tindak pidana umum lainnya dengan jumlah perkara sebanyak 4 perkara

Pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dilarutkan, sedangkan alat peraga penghisap sabu dan ganja serta barang bukti lainnya dilakukan dengan cara dibakar.

Untuk barang bukti berupa handphone dilakukan pemusnahan dengan cara dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan kembali.

Hot this week

Bunda Literasi Aceh Timur Buka Pelatihan Literasi Dan Konseling, Ajak Guru Analisis Informasi Hoaks

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA | Ketua TP PKK sekaligus Bunda...

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

Topics

Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Bupati Aceh Timur Temui BNPB, Minta Percepatan Pencairan Dana Stimulan Tahap II bagi Korban Banjir

JAKARTA NANGGROE.MEDIA | Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Wali Kota Lhokseumawe Sambut Wapres Gibran di Bandara Malikussaleh

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA | Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Purbaya Bantah Isu Gaji Manajer Kopdes Rp16 Juta, Sebut Besarannya Disesuaikan UMP

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah...

KPM UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Tanamkan Kepedulian Lingkungan melalui Program CERDIK di Kuala Keureuto

ACEH UTARA, NANGGROE.MEDIA | Mahasiswa Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM)...

Bupati Al-Farlaky Temui Menteri Sosial, Perjuangkan Jadup  Korban Banjir Aceh Timur

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA – Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,...

Related Articles

Popular Categories