NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Kepolisian Resort Bener Meriah menggelar konferensi pers terkait kematian Sutrisman (50) warga Dusun Alur Pungke, Kampung Blang Rongka, Kecamatan Timang Gajah, Bener Meriah, Aceh yang merupakan seorang Imam Kampung setempat. Konferensi pers ini dilakukan guna menjelaskan fakta-fakta penyelidikan kasus tersebut. Kamis, 14 Agustus 2025.
Konferensi pers ini digelar di Aula Endra Darma Mapolres setempat yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto serta didampingi oleh Kasatreskrim, Kasi Humas, Kaur Identifikasi, dan Dokter Forensik RSUD Muyang Kute, dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M, para wartawan serta turut hadir keluarga korban.
Di awal acara, Kapolres menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengajak semua yang hadir untuk mendoakan almarhum dengan membaca surat Al-Fatihah bersama.

Kapolres menjelaskan, bahwa pada Minggu pagi, 3 Agustus 2025, Sutrisman pergi ke kebunnya. Sekitar pukul 08:30 WIB, Fatimah yang merupakan istri korban menyusul karena korban tak kunjung pulang.
Ia menemukan suaminya tergeletak bersimbah darah di bawah pohon pinang. Korban juga sempat dibawa ke Puskesmas Lampahan, lalu ke RSUD Muyang Kute, dan dirujuk ke RSU Fauziah Bireuen, namun nyawanya tidak tertolong.
Kasatreskrim AKP Supriyadi menambahkan, dari keterangan beberapa saksi termasuk istri korban menerangkan bahwa beberapa hari sebelum kejadian, korban terlihat murung dan mengalami perubahan perilaku.
Kemudian, Kaur Identifikasi Satreskrim Polres Bener Meriah menjelaskan, tim Inafis Polres Bener Meriah dan Polda Aceh telah melakukan olah TKP sebanyak tiga kali, yakni :
1. Olah TKP pertama (3 Agustus 2025) – melakukan pemasangan police line, pemotretan, dan pengamanan barang bukti pisau berlumuran darah. Saat tim tiba, korban sudah dievakuasi warga karena masih bernyawa.
2. Olah TKP kedua (4 Agustus 2025) – memastikan posisi korban saat ditemukan. Dari keterangan istri, korban terbaring dengan luka sayatan di leher dan pisau di sebelah kaki kirinya.
3. Olah TKP ketiga (5 Agustus 2025) – mencari barang bukti tambahan. Tim menemukan kaos hitam milik korban yang berlumuran darah di RSUD Muyang Kute.

Selanjutnya, Dokter Forensik RSUD Muyang Kute dr. Busyra Wanranto, Sp. F.M memaparkan secara keilmuan nya, bahwa korban mengalami luka akibat benda tajam di leher, perut, dan lengan. Luka di leher memotong pembuluh darah besar yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka-luka tersebut memiliki ciri khas luka yang dilakukan sendiri.
Dalam kasus ini, seluruh fakta disampaikan secara terbuka kepada keluarga korban dan para wartawan pada saat pers conference berlangsung. Pihak keluarga diwakili Reje Kampung (Kepala Desa) menyampaikan bahwa keluarga menerima dengan ikhlas atas meninggalnya Sutrisman dan kepolisian resort Bener Meriah telah mengusut secara tuntas kasus ini.
Komentar