IPH Minggu 1 Bulan Oktober 2025 Kabupaten Bener Meriah Berada di Angka 0.93 Persen

  Foto: (Net)

NANGGROE.MEDIA, BENER MERIAH | Tim Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah (PID) Minggu pertama 1 bulan Oktober 2025 secara virtual dengan Sekjen Kemendagri Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, M.Si pada Senin, 06 Oktober 2025.

Rakor PID mingguan tersebut di hadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si, Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling, Kadis Perdagangan Khairun Aksa, SE, MM serta sejumlah Tim PID Kebupaten Bener Meriah.

Kepala Bagian Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah Ihsan, ST., M.Ling disela-sela Rakor PID Minggu pertama di bulan Oktober tahun 2025 menyebutkan, bahwa Perubahan Indek Perubahan Harga (IPH) sebesar 0.93 persen.

Dikatakan Ihsan, dapat diartikan bahwa sampai dengan Minggu ke 1 Oktober 2025, secara umum terjadi penurunan harga bahan pangan di Bener Meriah sebesar 0.93 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Hal ini terangkan oleh Kabag Ekonomi dan SDA Setdakab Bener Meriah itu.

Persentase rincian 

Mengutip website benermeriahkab.go.id dijelaskan bahwa dari rinciannya, andil komoditas dari penyumbang-penyumbang IPH di Kabupaten Bener Meriah pada Minggu ke 1 di bulan Oktober tahun 2025 sebagai berikut :

• Daging ayam 0.8 persen

• Cabai merah 0.77 persen dan

• Tepung terigu sebesar 0.03 persen

Komentar