Nanggroe.media, ACEH TENGAH – Kejaksaan Negeri Aceh Tengah melalui bidang Intelijen melakukan agenda konferensi pers bidang dan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tengah selama tahun 2024 pada Selasa (07/01/2025) yang berlangsung di Aula Kejari Aceh Tengah.
Kejari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya, SH.,MH menyampaikan dalam kegiatan konferensi pers, adapun kegiatan konferensi pers yang digelar ini bertujuan untuk menyampaikan capaian kinerja Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tahun 2024.
Pencapaian tersebut terdiri dari berbagai bidang diantaranya, Bidang Pembinaan yaitu penyerapan anggaran pada bidang Pembinaan sebesar Rp. 6.868.487.161 dengan Pagu Rp. 6.244.352.000, serta target PNBP Kejari Aceh Tengah sebesar Rp. 30.000.000 dan berhasil merealisasikan dengan jumlah sebesar Rp. 29.833.600.
Bidang Intelijen, telah berhasil menyelenggarakan kegiatan yaitu LID/PAM/GAL 11 kegiatan. Pakem 1 kegiatan, PPS 6 kegiatan, JMS 4 kegiatan, tangkap buron 1 kegiatan, pemantauan pemilu 3 kegiatan, kampanye anti korupsi 2 kegiatan, penerangan hukum 1 kegiatan, dan Jaksa menyapa 4 kegiatan.
Bidang Pidum telah menyelesaikan SPDP (207), tahap I (201), P-21 (176), tahap I (179), putusan (185), eksekusi (185), serta telah melaksanakan 5 penanganan perkara restorative justice.
Bidang Pidsus, menyelesaikan penyelidikan 3, penyidikan 3, penuntutan 5, eksekusi 9 dan kasasi 2, serta berhasil melakukan penyelamatan kerugian negara sebesar Rp. 623.408.125.
Bidang Datun, berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara masuk Rp. 2.030.000.000 dan yang diselamatkan sebesar Rp. 9.240.000.000. Serta melaksanakan 11 kegiatan pelayanan hukum 4 , kegiatan bantuan hukum litigasi 47 pertimbangan hukum.
Dan pada Bidang PAPBB telah melakukan setoran uang tunai (Penyelesaian Uang Pengganti dan Penjualan Langsung) sebesar Rp. 663.156.895. PNBP uang pengganti dan PNBP lelang sebesar Rp. 622.406.895 dan Rp. 40.750.000. Selain itu bidang PAPBB juga telah melakukan 8 unit lelang eksekusi pengembalian 19 barang bukti, pemusnahan 132 barang bukti perkara.
Dari hasil capaian kinerja di tahun 2024 ini yang di paparkan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Tengah tersebut, merupakan hasil kerjasama dari seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Negeri Aceh Tengah.
Kejari Aceh Tengah, Andi Hendrajaya menambahkan, bahwa prestasi yang telah diraih mencerminkan dedikasi, profesionalisme dan komitmen dalam penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga terus menjadi inspirasi dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi Aceh Tengah dan sekitarnya,“ pintanya.
Komentar