Himakmur Minta Kapolda Usut Tuntas Dugaan Korupsi di Embung Lhok Gajah

Nanggroe.net, Aceh Utara | Himpunan Mahasiswa Kutamakmur (Himakmur) menyatakan sikap mendukung langkah hukum yang sedang berlangsung di Polda Aceh terkait kasus dugaan korupsi pembagunan embung Lhok Gajah, Kabupaten Aceh Utara.

Manzahari, Ketua Umum Himakmur menyampaikan, Embung Lhok Gajah yang terletak di Gampong Buket, Kecamatan Kutamakmur itu sudah mulai dibangun sejak tahun 2013 lalu, Namun, hingga tahun 2020 belum juga selesai untuk di fungsikan.

“Padahal masyarakat sangat membutuhkan air, apalagi saat musim kemarau beberapa bulan yang lalu banyak sawah kekeringan, hingga ada juga yang berujung pada gagal panen,” tuturnya kepada Nanggroe.net Jum’at (19/6).

Baca Juga : Jalan Ex. Exxon Mobil Rusak Parah, Konstribusi Perusahaan di Pertanyakan

“Kami menduga ada indikasi korupsi yang terjadi pada pembagunan Embung Lhok Gajah, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, sampai pertangungjawaban pembangunan proyek yang sudah dikerjakan itu,” lanjutnya

Lanjutnya, Himakmur juga telah meninjau langsung Waduk Lhok Gajah pada beberapa Hari yang lalu, mereka menilai Anggaran sebanyak 33 Milliar lebih itu tidak sesuai dengan pembangunan yang telah di kerjakan,saat ini belum di fungsikan saja bangunannya ada yang retak, bahkan ada yang sudah rusak, seperti besi pada titi jembatan pintu Air.

“Ini akan menjadi bencana besar jika bangunan Embung Lhok Gajah tidak tahan, akan membahayakan keselamatan masyarakat banyak, jika muatan air penuh dan dinding embung tidak sanggup menahan tekanan air karna kualitas pembagunannya tidak sesuai dan air masuk ke pemukiman warga sehingga membawa rumah-rumah masyarakat, harta benda dan hewan ternak bagaimana, siapa yang akan bertanggung jawab,” pintanya

Maka itu, Ketua Himakmur berharap perlu tindakan tegas Kapolda Aceh terhadap indikasi adanya oknum yang bermain di proyek pembangunan Embung Lhok Gajah tersebut jika benar ada terjadi dugaan korupsi.

“Kami sangat berharap kepada dinas terkait untuk meninjau kembali Embung Lhok Gajah untuk memastikan kelayakan pakai terhadap ketahanan Bangunan sebelum di fungsikan karna akan membahayakan masyarakat banyak terutama pemukiman warga terdekat,” tandasnya

Manzahari meminta pihak Polda Aceh untuk konsisten dalam menangani kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas, Ia berharap tidak terjadi pembiaran apalagi perlindungan hukum kepada pelaku dugaan korupsi pembangunan Embung Lhok Gajah di Aceh Utara itu.

“Kami meminta Kapolda Aceh untuk mengusut tuntas pelaku dugaan korupsi pembangunan Embung Lhok Gajah dan semua pihak yang bermain dalam proyek pembangunan Embung Lhok Gajah tersebut, kami juga akan terus mengawal proses hukum yang sedang berlangsung Di Polda Aceh hingga tuntas,” pungkas Manzahari, Ketua Himakmur.

Komentar