Nanggroe.net, Banda Aceh | Wanita berinisial RS (26) alias Vina oknum karyawati Bank BRI Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terkait menggelapkan uang nasabah milyaran rupiah akhirnya ditangkap pada Sabtu (4/7) pukul 06.00 Wib.
Vina ditangkap dirumah kontrakannya yang berada di Gampong Blang Bebangka, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah oleh personel Reskrim Polres Abdya
“Kami melacak keberadaan sinyal handhone pelaku setelah diketahui langsung menuju TKP,” Imbuh Kapolres Abdya, AKBP Muhammad Nasution SIK melalui Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP, kepada awak media, Minggu (5/7).
Baca Juga : Korban Gantung Diri di Aceh Tengah Tinggalkan Surat, Ini Isinya untuk Sang Istri
Setelah itu, polisi langsung melakukan penggerebekan dan langsung membawa Vina dan sepupunya ke Polres Abdya untuk dimintai keterangan, jika sepupunya tidak terlibat dalam kasus tersebut maka akan dilepaskan.
Sebelumnya Vina bersama ibunya pergi ke Provinsi Sumatera Barat, untuk melihat mertuanya yang sakit.
“Setelah melihat mertuanya sakit di Sumatera Barat, Vina memilih mengasingkan diri ke Aceh Tengah, sementara ibu kandungnya pulang ke Abdya,” ujar Kasat Reskrim
Dari hasil pemeriksaan awal, Vina mengaku uang tersebut dia putarkan, karena terlalu besar memberi hadiah akhrnya tidak sanggup untuk menutupi.
“Sejauh ini, Ia masih irit bicara kemana saja uang itu dipergunakan olehnya,” tandas Kasat Reskrim Polres Abdya, AKP Erjan Dasmi STP
Sebelumnya diberitakan Oknum karyawan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berinisial RS diduga menggelapkan uang nasabah milyaran rupiah.
Banyak korban yang telah menjadi korban penipuan, modus yang dilakukan dengan mendatangi para korban nasabah BRI untuk membantu menyetor uang ke rekening dengan alasan pergantian buku dari bank BRI konvensional ke bank BRI syariah.
Komentar