Nanggroe.net, Banda Aceh | Sikap rasisme Walikota Lhokseumawe, kepada salah seorang yang disebutnya ‘Sofyan Hitam’, tak ayal sejumlah kalangan, termasuk Aktivis Millenial Aceh menyayangkan perilaku warisan penjajah tersebut.
Direktur Aktivis Millenial Aceh, Fakhrurrazi menuturkan bahwa, kasus yang menimpa Saudara Sofyan yang melaporkan Walikota Lhokseumawe harus sampai ke ranah hukum.
“Saya meminta kepada Kapolres Kota Lhokseumawe untuk menerima laporan saudara Sofyan, atas tindakan rasisme yang dilakukan Walikota Lhokseumawe,” tandasnya.
Baca Juga : Laporan Terhadap Walikota Lhokseumawe Ditolak, Sofyan: Polisi Tebang Pilih
Lanjutnya, Proses hukum ini jangan sampai tebang pilih karena yang bersangkutan sebagai walikota, karena dikhawatirkan akan dapat memicu datangnya konflik.
“jika laporan saudara Sofyan tidak diterima oleh Kapolres Lhokseumawe, maka dikhawatirkan akan terjadi konflik Horizontal, karena rasisme ini sangat berbahaya sangat mengganggu mental ras orang yang berkulit hitam,” tandasnya.
Menurutnya, rasisme merupakan sebuah pandangan, sikap, dan tindakan yang diskriminatif terhadap kelompok tertentu atas dasar perbedaan biologis.
“Rasisme tidak lepas dari warisan kolonial, bagaimana dulu Belanda (Eropa) membuat stratifikasi sosial pada masyarakat jajahannya. Walikota Lhokseumawe jangan wariskan kami mental penjajah, tegasnya.
Komentar