DPRA : Pemerintah Aceh Dzalimi Para Sopir

Nanggroe.net, Banda Aceh| Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Sulaiman SE, mengkritik aturan yang diterbitkan oleh pemerintah Aceh terkait larangan mudik antar kabupaten yang berimbas kepada perekonomian sejumlah sopir angkutan umum.

Menurut ketua BKD DPR Aceh ini, pemerintah telah gagal dalam mengambil kebijakan alias “salah jep ubat”.

“Pemerintah Aceh cacat pikir terkait adanya pelarangan operasional angkutan dalam kota di wilayah Aceh, ada banyak masyarakat Aceh yang berprofesi sebagai sopir di Aceh telah terzalimi,” demikian ungkap Sulaiman, Sabtu dini hari 8 Mei 2021.

Di samping itu, tambahnya, Ditengah carut marut perekonomian Aceh, seharusnya pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan yang aneh-aneh dan menyusahkan masyarakat banyak.

“Disatu sisi pemerintah Aceh melarang angkutan umum untuk melakukan operasional, tapi disisi lain, pemerintah tidak menjamin kebutuhan ekonomi para supir, yang secara otomatis kehilangan pekerjaan selama kebijakan tersebut diterapkan,” katanya.

Baca Juga:

Hari Kedua Larangan Mudik, 124 Kendaraan Disuruh Putar Balik, Kendaraan Pribadi Mendominasi

Yang perlu Pemerintah ketahui bahwa, supir angkutan umum itu bukan pegawai pemerintah Aceh, yang walaupun mereka tidak bekerja, gajinya tetap masuk setiap bulannya.

“Sedangkan para supir angkutan umum, jika mereka tidak bekerja, darimana sumber pendapat mereka?, Pungkas politisi Muda dari Partai Aceh itu.

Dan aturan ini (Larangan Mudik antar Kabupaten) sangat tidak selaras dengan aturan pemerintah pusat yang hanya melakukan pembatasan antar provinsi, bukan antar kabupaten.

“Oleh karena itu, saya meminta pemerintah Aceh, terutama kadishub Aceh untuk dapat mengkaji ulang himbauan tersebut, jangan dzalimi para Supir di Aceh. Jangan sampai ditengah kita mencari solusi terhadap satu permasalahan malah menimbulkan masalah yang baru,” sebutnya.

Jika memang pemerintah Aceh tetap menjalan himbauan tersebut, Sulaiman meminta pemerintah Aceh agar dapat menanggung semua kebutuhan hidup para supir yang terdampak atas himbauan tersebut, tutupnya.

Laporan: Ismu

Hot this week

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Topics

Tak Berizin, 22 Usaha Walet di Lhokseumawe Disegel dan Difogging

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe melakukan penertiban...

DKI Jakarta Sering Padam Listrik, IWO: Dirut PLN Wajib Diperiksa dan Dicopot

DKI JAKARTA, NANGGROE.MEDIA | Dikabarkan, pemadaman listrik di ibukota...

Informasi Orang Hilang !! Jika Melihat Segera Laporkan Ke Kantor Polisi Terdekat

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Seorang remaja perempuan bernama Rasyiqa...

Danramil 09/Ketol dan Babinsa Turun Ke Desa Berikan Arahan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Babinsa (Bintara Desa) dari Koramil...

Gas Lpg 12 Kg Tembus Rp 250 Ribu di Aceh Tengah, Pelaku Usaha: Sangat Memberatkan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Sejak 18 April 2026, Gas LPG...

Anak Berusia 17 Tahun di Takengon Jadi Korban Pemerkosaan

TAKENGON, NANGGROE.MEDIA | Seorang pria berinisial MAD (21), warga...

Mendagri Tinjau Insfrastruktur Pascabencana di Bener Meriah dan Aceh Tengah

BENER MERIAH, NANGGROE.MEDIA | Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito...

Babinsa Koramil Jagong Melaksanakan Karya Bakti Di Desa Binaan

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dengan kehadiran Babinsa Koramil 06/Jagong...

Related Articles

Popular Categories