Dominus Litis : BEM Nus Aceh Tolak Tegas Revisi KUHAP

Nanggroe.media, BANDA ACEH | Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEM Nus) Wilayah Aceh menyoroti rencana revisi Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang membahas kewenangan kejaksaan. Perluasan kewenangan Dominus Litis atau pengendali perkara berpotensi mengganggu prinsip checks and balances.

“Ada beberapa hal yang perlu dicermati dalam rancangan KUHAP tersebut, salah satunya menyangkut asas Dominus Litis yang memberikan kewenangan kepada lembaga penegak hukum untuk menentukan jalannya suatu perkara pidana. Jika asas tersebut diterapkan, kemungkinan terjadi pelanggaran terhadap prinsip negara hukum, terutama persamaan kedudukan di muka hukum bagi setiap orang,” ujar Ketua BEM Nus Wilayah Aceh, Muhammad Khalis. Minggu ( 9/02/2025).

Menurut Khalis, ada beberapa poin penting yang harus diperhatikan dalam rancangan KUHAP yang baru.

“Pertama, memastikan asas peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya murah. Kedua, memanfaatkan teknologi dalam proses hukum. Ketiga, merekonstruksi ulang pihak-pihak yang dilibatkan dalam penegakan hukum pidana,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti perlunya pembahasan yang lebih hati-hati terkait asas Dominus Litis dalam revisi KUHAP maupun Undang-Undang Kejaksaan.

“Dengan asas tersebut, kejaksaan memiliki kewenangan untuk menentukan jalannya perkara, termasuk menetapkan tuduhan, pembuktian, dan argumen hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam sistem peradilan pidana terdapat beberapa subsistem, seperti kepolisian untuk penyidikan, kejaksaan untuk penuntutan, serta pengadilan yang berperan memutuskan perkara dan menjadi eksekutor.

“Semua lembaga tersebut harus bersinergi. Sistem harus ditopang oleh subsistem yang sederajat karena jika ada dominasi kewenangan, potensi penyalahgunaan wewenang akan cukup besar,” tambah Khalis.

Atas dasar itu, BEM Nus Wilayah Aceh dengan tegas menolak revisi KUHAP yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

“Kami, Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Aceh, menolak revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tersebut,” tutupnya.

Hot this week

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Topics

Tiga Pejabat Strategis Dilantik, Prabowo Tegaskan Komitmen Pengabdian pada Negara

JAKARTA, NANGGROE.MEDIA - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik...

MPU Aceh Timur Ajak Masyarakat Saring Informasi dan Jaga Kondusivitas

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh...

Seluruh Jajaran Prajurit TNI AD Kodim 0106 Aceh Tengah Cek Kesehatan dan Pemeriksaan EKG

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya meningkatkan kesadaran bagi...

TNI Berikan Motifasi Pemeliharaan Tanaman Kopi

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Peran serta Babinsa Koramil 07/Atu...

Forum Kesenian Jaranan Adakan Pelatihan Capacity Building di Aceh

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Dalam upaya melestarikan kesenian daerah...

Isu Politik Bayangi Pemulihan Banjir, Diduga Ada Upaya Sistematis Jatuhkan Marwah Bupati Aceh Timur

ACEH TIMUR, NANGGROE.MEDIA - Proses pemulihan pascabencana banjir di...

Wali Kota Lhokseumawe Salurkan 1,1 Juta Benur Udang Vaname untuk Pulihkan Tambak Terdampak Banjir

LHOKSEUMAWE, NANGGROE.MEDIA - Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar,...

Miris !! Kakek di Aceh Tengah Diduga Memperkosa Anak Berusia 5 Tahun

ACEH TENGAH, NANGGROE.MEDIA | Lagi-lagi peristiwa tak bermoral kembali...

Related Articles

Popular Categories